Cirebon Timur Disetujui Jadi CDPOB, Jumlah Usulan Pemekaran di Jabar Kini Capai 10 Daerah

Cirebon timur CDPOB
(Instagram/ono_surono)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wilayah Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) melalui Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat. Dengan penetapan tersebut, kawasan ini akan memasuki masa persiapan sebelum nantinya disahkan sebagai daerah otonomi baru.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebut keputusan ini menjadi langkah signifikan dalam proses pemekaran Kabupaten Cirebon, yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat di wilayah Timur. Persetujuan CDPOB Cirebon Timur juga dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan.

“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” ucap Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, mengutip Metrotvnews, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 9 usulan CDPOB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di antaranya adalah Cianjur Selatan, Subang Utara, dan Bogor Barat.

“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara,” kata Herman.

Herman menjelaskan, dengan disetujuinya usulan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur pada tahun 2025, kini jumlah wilayah yang masuk dalam daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) bertambah menjadi 10 daerah.

Baca Juga:

Segera Dipecah! Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Pemkab Sudah Kewalahan

Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Jabar Pastikan Proses Tak Berlarut-Larut

“Pada 2025 telah disepakati bersama satu usulan CDPOB, yaitu Cirebon Timur, sehingga totalnya menjadi 10 CDPOB,” ujar Herman.

Ia menambahkan, hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, proses resmi pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden RI.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026