KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Komisi D Keluar Negeri

KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Komisi D Keluar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Selanjutnya, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

“KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2024.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri sudah berstatus tersangka.

“Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Adapun, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

BACA JUGAKPK Geledah Kantor Walikota Semarang

Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.

Selain itu, penyidik KPK juga sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang. Seperti kantor dan rumah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Acara Nyawang Bulan
Bayar Pakai Koin Kayu? Ini Keseruan Acara Tradisional Nyawang Bulan Bandung
Olimpiade Paris 2024-1
Film Pendek 'To the Greatness of HER' Ikut Menyambut Olimpiade Paris 2024!
Streaming Indonesia U19 vs Malaysia Yalla Shoot
Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot
Bersepeda jarak jauh
Tips Bersepeda Jarak Jauh yang Aman dan Menyenangkan
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

3

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Headline
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan di Kota Bandung