Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula Mantan Mendag Tom Lembong

Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 yang menjerat Thomas 'Tom' Trikasih Lembong (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional(DSI), Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Januari 2025.

HAT adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag RI tahun 2015 -2016 yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong.

Diketahui, penangkapan dilakukan setelah HAT mangkir dari panggilan penyidik,pada Senin 20 Januari 2025. Dirut DSI ditangkap ketika ingin melakukan perjalanan dari Pontianak ke Ketapang.

“Mengapa dilakukan penangkapan,karena beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun dia mangkir dari panggilan penyidik,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Harli menyebutkan, pihak penyidik Kejaksaan langsung membawa HAT untuk diperiksa, kemudian tersangka HAT akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Perlu diketahui sebelumnya Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan mantan Direktur PT Perusahaan Perdaganganan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak -pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA: Isu Arogansi Patwal, Sikap Raffi Ahmad Dibandingkan dengan Tom Lembong

Dalam kasus tersebut, Kejagung mengungkap nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp578 miliar.

Untuk saat ini, Kejagung menetapkan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai tempat pengolahan GKM menjadi GKP oleh Kemendag.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...