KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi Saat Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi
Puluhan siswa sekolah ikuti aksi penolakan pengesahan (Instargam @lagi.viral)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada yang terjadi di ikuti berbagai elemen sipil di depan Gedung DPR RI. Tidak mau kalah kalangan pelajarpun ikut serta dalam aksi tersebut.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) ada beberapa pelajar yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi masayarakat sipil yang menolak disahkannya RUU Pilkada.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya.

Hal ini imbas dari kelompok pelajar SMA, yang turut serta dalam aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Pelajar yang saat ini diamankan di Polda 7 orang anak,” kata Diyah dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Selain itu, Diyah juga menjamin bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi tujuh pelajar yang diamankan polisi tersebut.

BACA JUGA: Habiburokhman Kena Timpuk Botol saat Temui Pendemo di Depan Gedung DPR RI

“KPAI mendampingi, serta memastikan mendapat perlindungan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU SPPA,” ujar Diyah. Diberitakan sebelumnya, KPAI menyebut bahwa pada demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR ratusan pelajar diduga terlibat.

“KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an. Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup wa dan aplikasi lainnya,” kata Di

Selain itu, pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR. “KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

“KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi,” ujarnya.

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, kata Diyah, Pasal 60 menyebut bahwa anak pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026