Eks Pejabat Pemprov Sultra Ditahan Polisi Terkait Korupsi Kapal

Eks Pejabat Pemprov Sultra Ditahan Polisi Terkait Korupsi Kapal
Polda Sultra (dok Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AS Eks pejabat Pemerintah Provinsi Sultra ditahan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal speed boat senilai Rp 9,9 miliar, adapun kerugian negara mencapai Rp 8,05 miliar.

AS yang menjabat Kepala Biro Umum Setda Sultra periode 2018-2021 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat (12/9/2025).

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat keterlibatan AS.

“AS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bertanggung jawab penuh dalam proses pengadaan ini. Ia resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Didik dalam keterangannya.

Baca Juga:

KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Era Jokowi

Kejari Cirebon Periksa Enam Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda Rp86 Miliar

Selain AS, penyidik juga menahan AL, direktur CV Wahana selaku pemenang tender. Keduanya diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan memasok kapal bekas buatan Italia tahun 2016 yang tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sultra menemukan kerugian negara sebesar Rp 8,05 miliar atau total lost. Nilai kerugian itu muncul karena kapal yang diadakan berstatus impor sementara, berbendera Singapura, serta tidak memenuhi syarat pengadaan barang baru.

AS dan AL dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal ini berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup serta denda hingga Rp 1 miliar. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru