Eks Pejabat Pemprov Sultra Ditahan Polisi Terkait Korupsi Kapal

Eks Pejabat Pemprov Sultra Ditahan Polisi Terkait Korupsi Kapal
Polda Sultra (dok Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AS Eks pejabat Pemerintah Provinsi Sultra ditahan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal speed boat senilai Rp 9,9 miliar, adapun kerugian negara mencapai Rp 8,05 miliar.

AS yang menjabat Kepala Biro Umum Setda Sultra periode 2018-2021 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat (12/9/2025).

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat keterlibatan AS.

“AS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bertanggung jawab penuh dalam proses pengadaan ini. Ia resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Didik dalam keterangannya.

Baca Juga:

KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Era Jokowi

Kejari Cirebon Periksa Enam Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda Rp86 Miliar

Selain AS, penyidik juga menahan AL, direktur CV Wahana selaku pemenang tender. Keduanya diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan memasok kapal bekas buatan Italia tahun 2016 yang tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sultra menemukan kerugian negara sebesar Rp 8,05 miliar atau total lost. Nilai kerugian itu muncul karena kapal yang diadakan berstatus impor sementara, berbendera Singapura, serta tidak memenuhi syarat pengadaan barang baru.

AS dan AL dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal ini berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup serta denda hingga Rp 1 miliar. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan