BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) desak agar pelaku pembunuhan kakak beradik berinisial AT (8) dan KK (4) yang tewas mengenaskan di kebun Pekon Batu Raja, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, segera ditangkap.
Komisioner KPAI Klaster Pemenuhan Hak Anak Aris Adi Leksono, mengungkapkan kasus ini harus ditangani dengan cepat dan ia berharap pelaku segera ditemukan.
“Sebagaimana amanah UU Perlindungan Anak, kasus anak harus ditangani dengan cepat. Kami harap pihak berwajib dapat segera menemukan pelaku,” kata Aris kepada wartawan, dikutip Minggu (18/5/2025).
Setelah pelaku berhasil ditangkap, Aris meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap alasan di balik aksi pembunuhan brutal tersebut. Ia juga mengharapkan agar pelaku dijatuhi hukuman yang berat.
“Pelaku harus dihukum berat, karena telah menghilangkan dua nyawa anak,” tegasnya.
Diberitahukan sebelumnya, AT (8) dan KK (4) ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan di Kabupaten Pesisir Barat. Sebelum ditemukan tewas, keduanya sempat pamit kepada orang tua untuk mencari durian di kebun.
Baca Juga:
Pamit Cari Durian, Dua Warga Pesisir Barat Lampung Ditemukan Tewas
Polisi Ringkus 2 IRT Kakak Beradik Pengedar Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin
“Jadi kronologinya, kemarin dua korban ini izin ke orang tuanya untuk cari duren di kebun. Nah kemudian hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah, selanjutnya bersama warga lainnya dilakukan pencairan,” kata Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, Kamis (15/5).
Pihak kepolisian memastikan bahwa AT (8) dan KK (4) menjadi korban tindak pembunuhan. Jenazah kedua anak tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
(Virdiya/Budis)