Terlibat Kasus Pembunuhan, 11 WNI Ditangkap Polisi Jepang

11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
Ilustrasi-Tangan di Borgol (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 11 Warga Negara Indonesia (WNI)  di tangkap pihak kepolisian Jepang dikarnakan terlibat kasus pembunuhan dengan korban WNI. Saat ini proses hukum masih ditangani kepolisian Isesaki.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) tengah melakukan pendampingan hukum terhadap 11 warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan aksi pembunuhan dengan korban sesama WNI di Isesaki, Gunma, Jepang, pada 3 November 2024. Hingga saat ini, proses hukum kepada 11 WNI tersebut masih ditangani kepolisian Isesaki.

“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Judha mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan itu bermula dari seorang WNI yang berinisial A yang meninggal akibat serangan luka tusuk WNI lainnya. Sebelum meninggal, A sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jepang.

“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” kata Judha.

BACA JUGA:KBRI Pnom Penh Berhasil Jalin Kontak Komunikasi dengan Korban Penyekapan di Kamboja

Dalam kasus tersebut, kepolisian Isesaki telah menetapkan 11 WNI dalam kasus pembunuhan. Selain kasus pembunuhan, para tersangka juga dijerat pelanggaran keimigrasian.

“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” kata Judha.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo ojek online-2
Geruduk Kantor Kemnaker, Ini Daftar Tuntutan Demo Ojol Hari Ini
Hasto tersangka KPK-24
KPK: Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto Tunda Pemeriksaan
pembakaran tambang merah
Warga Bakar Perusahaan Tambang Pasir Merah di Maluku
Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Penampilannya Dirasa Kurang Memuaskan, Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija Usai Raih Hasil Imbang Atas Persib
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
Dedi Mulyadi study tour
Polemik Study Tour SMAN 6 Depok, Dedi Mulyadi Makin Ngegas: Sanksi Berat Menanti Kepala Sekolah!
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.