Seorang Perempuan Tewas di Hotel, Pelaku Diduga Tidak Puas Layanan Open BO

Pelaku open BO
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel yang terletak di kawasan Jalan Imam Bonjol, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku diketahui sebagai pelanggan jasa prostitusi daring atau open BO, yang mengaku kecewa terhadap layanan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan korban dinyatakan meninggal setelah sebelumnya sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RS Kariadi oleh dua pria yang tidak dikenal, pada Senin (9/6) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Petugas medis curiga karena menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban serta kondisi tubuh yang dinilai tidak wajar,” kata Andika dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (12/6/2025).

Setelah mendapat informasi dari pihak rumah sakit, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV hotel pada Selasa (10/6/2025), korban terakhir terlihat bersama pelaku. Pelaku pria berinisial ADN (33), warga Kabupaten Kendal.

“Setelah kami identifikasi dan telusuri jejaknya, kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa dini hari (10/6), sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya,” ungkap Andika.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan bermula dari rasa tidak puas tersangka terhadap pelayanan korban.

“Tersangka merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring,” ujar Andika.

Andika juga mengungkapkan modus tersangka saat menghabisi korban.

“Tersangka membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban, flashdisk yang berisi rekaman CCTV hotel, uang tunai sebesar Rp 600.000, sepeda motor Yamaha Mio, serta ponsel korban.

Baca Juga:

Orang Tua Pantau Anak Anda Jangan Sampai Terjerat Praktik Open BO

Sosok ER Diduga Selebgram Makassar Keciduk Open BO, Ini Profilnya

“Kami telah menjalankan proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk memeriksa para saksi dan tersangka, serta melakukan penyitaan barang bukti. Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujar Andika.

Tersangka dikenai Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City