BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korban pelecehan seksual oleh pemilik pengobatan alternatif berinisial M di Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah. Saat ini korban menjadi enam orang.
Namun, hingga saat ini baru ada satu orang yang melaporkan kasus ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro, mengungkapkan telah memerikan beberapa saksi terkait kasus tersebut.
“Saksi-saksi kita periksa itu antara lain 5 orang saksi bahwasannya mendapatkan perlakuan yang serupa dengan apa yang menimpa korban,” katanya di Bekasi, Minggu (25/5/2025).
Ia menjelaskan M menggunakan modus yang serupa terhadap korban-korban lainnya.
“Modusnya sama, disampaikan bahwa membutuhkan pengobatan, kemudian di saung itu, kemudian pelaku melakukan perbuatannya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Disdik Depok Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
UIN Mataram Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Menurutnya para korban berasal dari berbagai daerah. “Sementara 6, warga sekitar, tapi ada juga yang satu daerah, tapi ada yang ini lagi,” ujarnya.
Saat ini, M telah diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan oleh salah satu korbannya.
(Virdiya/Aak)