Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Usai Bobol Warung di Tarakan

Aksi pencurian
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial ID alias I (29) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah warung kawasan Gunung Selatan, Kelurahan Kampung 1 Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara.

Aksi tersebut terbongkar pada Senin pagi, 16 Juni 2025. Pemilik warung mendapati etalase rokok dalam kondisi kosong, sementara kawat pada dinding warung terlihat sudah dipotong, mengindikasikan adanya pembobolan.

“Pelaku masuk ke dalam warung milik korban melalui dinding kawat yang telah dipotong sebelumnya,” ujar Kapolsek Tarakan Timur IPTU Juani Aing, dikutip Minggu (22/6/2025).

Menindaklanjuti laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur segera melakukan pemeriksaan di lokasi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang terekam tengah menjalankan aksinya di dalam warung.

“Korban menduga telah terjadi pencurian setelah melihat ada seorang laki-laki tak dikenal masuk ke warung dalam rekaman CCTV,” kata Juani.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumah salah satu warga di Kelurahan Pamusian, pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 08.00 WITA.

Dalam pemeriksaan, ID mengaku menjual rokok hasil curian tersebut ke dua kios di sekitar depan Markas Yonif 613 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Total rokok yang dicuri mencapai 52 bungkus, yang dijual rata-rata seharga Rp 20.000 per bungkus.

“Rokok-rokok hasil curian itu dijual untuk kebutuhan harian,” ujar Juani.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka berinisial ID, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian di sebuah warung di kawasan Gunung Selatan. Barang-barang tersebut meliputi kaos bertuliskan “Bottega Veneta”, celana pendek, serta beberapa bungkus rokok bermerek. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah gunting yang diduga digunakan untuk memotong kawat dinding warung.

“Alat itu digunakan pelaku untuk merusak kawat pagar warung agar bisa masuk ke dalam,” ungkap Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2.252.000. “Tercatat sebanyak 52 bungkus rokok hilang, dengan estimasi nilai lebih dari dua juta rupiah,” tambahnya.

Baca Juga:

Ketahuan! Pencuri Motor di Pancoran Mas Depok Diamuk Massa

Pelaku Pencurian Disertai Pelecehan Seksual di NTT Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Juani mengungkapkan ID bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa yang terjadi pada tahun 2011, di mana ia pernah divonis enam bulan penjara.

Atas perbuatannya, saatt ini ID harus kembali menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri