Kasus Pelecehan Seksual Rektor UP Jalan Ditempat, Kuasa Hukum Temui Kompolnas

Pelecehan seksual
Universitas Pancasila. (dok. Gmaps)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) dinilai “jalan di tempat”.

Sehingga, kuasa hukum korban pelecehan seksual, RZ dan DF menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Rentang waktu penanganan kasus ini, menurut kuasa hukum korban terlalu panjang.

“Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan, ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami,” kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/4/2025).

Hal demikian membuat Yansen menemui Kompolnas untuk mengadu perihal profesionalitas dari tim penyidik dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Menurut dia, kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi dari proses itu sampai dengan kurang lebih 10 bulan, tidak ada kelanjutan perihal siapa tersangkanya.

“Padahal, ketika perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, itu kan sudah ada. Peristiwa itu ada pidananya,” jelas Yansen.

Sementara itu kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani menyebutkan dirinya sebagai kuasa hukum juga dipertanyakan kredibilitasnya oleh para korban.

“Karena dari penyidik pun sering tidak kooperatif, apabila kita bertanya melalui pesan WhatsApp atau telepon ke penyidik itu, mungkin hampir tidak menjawab,” katanya.

Mereka pun berharap laporan ke Kompolnas ini dapat ditindaklanjuti dan dapat diselesaikan kasus ini karena sudah terlalu lama.

BACA JUGA:

Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan

Geger, Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Penunggu Pasien di RSHS

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) terhadap dua wanita berinisial RZ dan DF masih dalam sidik.

Polda Metro Jaya, Evi menjelaskan lambatnya penangan kasus ini, karena pihaknya harus melibatkan pihak lainnya.

ETH sendiri telah menjalani pemeriksaan “visum et psikiatrikum” di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2024) atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dampak Positif dan Negatif AI
Bill Gates Ungkap 3 Profesi yang Aman dari Ancaman AI
Pangandaran
Hidden Gem Pangandaran yang Lagi Hits, Spotnya Instagramable Banget!
Fatma Hassona
Fatma Hassona, Jurnalis Muda Palestina yang Gugur di Gaza, Tetap Bersinar di Festival Film Cannes 2025
Hotman Paris
Hotman Paris Angkat Suara soal Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven: Selingkuh Harus Ada Bukti!
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Jadi Tamu Spesial Konser Boyce Avenue di Jakarta, Catat Tanggal & Harga Tiketnya!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Ricky Siahaan
Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal saat Tur di Jepang
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.