Rektor UMS Berhentikan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya

ums dosen pelecehan seksual
(Dok.UMS)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyatakan, memberhentikan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa.

Kemudian, dosen tersebut juga diberhentikan dari jabatan struktural. Statusnya sebagai dosen dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun. Sanksi itu dikeluarkan oleh rektor UMS terhitung dari tanggal 18 Juli 2024 kemarin.

Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna menyampaikan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS  telah melakukan investigasi tentang tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh oknum dosen itu.

BACA JUGA: Sempat Terlibat Pelecehan, Indonesia Kembali Dapat Lisensi Miss Universe 2024

“Hasilnya rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” kata Sutrisna dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/07/2024).

Em Sutrisna menambahkan, pihaknya juga memberikan kampus kepada dosen lain yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu. Tidah hanya diberhentikan sebagai dosen, bersangkutan juga diberikan sanksi dialihkan statusnya.

“Untuk kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” tambah Sutrisna.

Lebih lanjut Sutrisna mengatakan, atas kejadian tersebut segenap pimpinan UMS prihatin secara mendalam atas tindakan kurang terpuji. Hal itu juga sudah melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.

“UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum. Juga menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, dosen UMS diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan bimbingan skripsi  kepada mahasiswi. Kabr itu mencuat, hingga viral di media sosial.

Kabar tersebut pertama kali diunggah dalam Instagram @dpn.ums. Dalam unggahan itu, disebut “Dosen Pembimbing Mesum”, serta lengkap menyebutkan kronologis kejadian yang dialami mahasiswa tersebut.

Dalam keterangan unggahan itu, pelecehan terjadi di rumah dosen bersangkutan saat melakukan bimbingan skripsi pukul l 22-23.00 WIB. Saat itu, dosen meminta korban untuk memeluknya.

Selain itu, dari pengakuan korban dosen yang disebut ‘mesum’ itu turut memegang bagian lutut korban.

Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa,” tulis dalam unggahan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian