JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sikap Immanuel Ebenezer (Noel), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) , menunjukkan perubahan mencolok dalam menyikapi tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, ia vokal mendesak agar para koruptor dijatuhi hukuman mati. Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, ia justru berharap mendapatkan pengampunan.
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ujar Noel saat digiring dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025).
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan sikapnya di tahun 2022. Saat itu, sebagai salah satu relawan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Noel tegas menyuarakan pentingnya hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Ia menyampaikan pandangan tersebut saat melaporkan dosen Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah.
“Kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati,” ucapnya pada 14 Januari 2022.
BACA JUGA:
Komitmen Noel terhadap hukuman mati bagi koruptor juga sempat ia tuangkan di media sosial, tepatnya di akun X miliknya, @wamennoel98. Pada 2 Februari 2021, ia menulis:
“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir.”
Bahkan, ia sempat membagikan foto saat menandatangani pakta integritas bersama Kepala BP2MI kala itu, Benny Ramdani. Isi pakta tersebut adalah komitmen agar pejabat publik yang melakukan korupsi dijatuhi hukuman mati.
Tak berhenti di situ, Noel juga pernah menyoroti keras kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia menuntut agar koruptor bansos dihukum mati.
“Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati,” tulis Noel dalam unggahannya pada 9 Desember 2020.
Namun, kini seluruh pernyataan itu terasa kontras setelah dirinya memakai rompi oranye KPK sebagai simbol status tersangka kasus korupsi.