Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas Tersangka
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: dok. Antara).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan terkait kasus kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak termasuk Yaqut. Sebelumnya, Yaqut telah diperiksa saat proses penyelidikan pada Kamis (7/8/2025).

Ia mengatakan Yaqut akan dipanggil kembali mengingat kasus tersebut naik ke penyidikan. Meski demikian, Asep tidak merinci kapan pemanggil tersebut dilakukan.

Asep menyatakan pihaknya kini mencari tersangka, yakni pemberi perintah dan ke mana aliran saja aliran dana dalam penentuan kuota haji tersebut.

Baca Juga:

Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan

Kemenag Cirebon Pastikan 91 Lansia Siap Berangkat Haji 2025

Asep menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018, pembagian untuk kuota haji ialah 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Ketika kuota haji 20 ribu, sekitar 18.400 untuk reguler, 1.600 nya untuk khusus.

Ia mengatakan tambahan 20 ribu kuota merupakan hasil pertemuan atau kunjungan Presiden Republik Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi di mana alasannya adalah permintaan kuota ini karena kuota reguler itu menunggu sampai 15 tahun.

Namun, dalam pelaksanaannya kuota haji khusus mendapatkan kuota 10 ribu. Asep mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kasus ini masuk dalam kerugian negara.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City