Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas Tersangka
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: dok. Antara).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan terkait kasus kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak termasuk Yaqut. Sebelumnya, Yaqut telah diperiksa saat proses penyelidikan pada Kamis (7/8/2025).

Ia mengatakan Yaqut akan dipanggil kembali mengingat kasus tersebut naik ke penyidikan. Meski demikian, Asep tidak merinci kapan pemanggil tersebut dilakukan.

Asep menyatakan pihaknya kini mencari tersangka, yakni pemberi perintah dan ke mana aliran saja aliran dana dalam penentuan kuota haji tersebut.

Baca Juga:

Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan

Kemenag Cirebon Pastikan 91 Lansia Siap Berangkat Haji 2025

Asep menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018, pembagian untuk kuota haji ialah 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Ketika kuota haji 20 ribu, sekitar 18.400 untuk reguler, 1.600 nya untuk khusus.

Ia mengatakan tambahan 20 ribu kuota merupakan hasil pertemuan atau kunjungan Presiden Republik Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi di mana alasannya adalah permintaan kuota ini karena kuota reguler itu menunggu sampai 15 tahun.

Namun, dalam pelaksanaannya kuota haji khusus mendapatkan kuota 10 ribu. Asep mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kasus ini masuk dalam kerugian negara.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun