KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid!

Penulis: usamah

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi viralnya tren permintaan THR, baik berupa sembako atau barang lainnya yang dimintakan guru kepada murid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas melarang guru yang berasal dari ASN meminta THR kepada muridnya.

“Seorang guru diberi sesuatu saja oleh siswa/orang tua murid itu sudah masuk ranah gratifikasi yang harus ditolak. Karena punya konflik kepentingan antar guru dan siswa/orang tua murid,” kata Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengutip RRI, Kamis (4/4/2024).

Wawan menjelaskan, THR diberikan oleh atasan yang di anggap mampu. Bukan meminta kepada murid atau wali muridnya.

BACA JUGA : KPK Pastikan Bakal Tahan Sekda Kota Bandung, Kasus Korupsi Program Bandung Smart City

“Seharusnya THR itu diberikan dari yang mampu secara jabatan, kedudukan, materi kepada yang di bawahnya. Apalagi kalau meminta, itu sangat tidak dianjurkan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia menegaskan, permintaan THR untuk guru yang dibebankan ke siswa bertentangan dengan posisi.

“Guru itu PNS, dibayar gajinya oleh negara dan posisinya memberi penilaian ke muridnya. Kalau minta THR jelas enggak boleh, karena jelas bertentangan nanti dengan posisinya,” kata Pahala.

Pahala menjelaskan, seorang guru wajib memberikan nilai kepada murid berdasarkan penilaiannya. Pemberian THR ini, lanjutnya, berpotensi memengaruhi penilaian dari guru kepada murid.

“Kalau (guru) swasta sih hanya kena etik, karena konflik kepentingan. Kalau PNS kan disebut di Undang-Undang KPK,” ucapnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Xabi Alonso
Ancelotti Hengkang, Xabi Alonso Resmi Latih Real Madrid Hingga 2028
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Harga Emas Antam Anjlok Rp 21.000 Per Gram, Petaka Trump Berakhir?
Ancelotti
CBF Resmi Umumkan Carlo Ancelotti sebagai Pelatih Timnas Brasil
image1 (9)
Cegah Banjir Majalaya, Normalisasi Sungai Cidawolong Dimulai
Aldy Maldini
Bukan Sekali Dua Kali! Ini Deretan Dugaan Penipuan Aldy Maldini Terhadap Fans!
Berita Lainnya

1

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025 di Borobudur selain Yalla Shoot

5

Pengamat: Ekspansi Militer ke Kejaksaan Men-down-grade Institusi TNI dan Pemerintahan Prabowo
Headline
Jay Idzes
Jay Idzes Tampil Solid, Venezia Taklukkan Fiorentina 2-1 di Serie A
IMG_0364
Pemkot Bandung Dukung Program Vasektomi KDM Jadi Syarat Bansos
202502Fermin-Aldeguer-scaled-1-750x375
Tampil Cerdas di Lintasan Basah, Aldeguer Dipuji Dani Pedrosa
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.