Kompolnas: Ojol Affan Jatuh Duluan di Depan Rantis

brimob lindas ojol-2
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau dan mengawasi proses sidang etik dua dari tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Kompolnas menyebut Affan jatuh terlebih dahulu di depan rantis dan berada di titik blind spot. Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, mengatakan hal itu diketahui dari analisis video yang beredar di publik. Menurutnya ada jarak antara mobil rantis dan Affan.

“Jadi dia tidak ditabrak terus jatuh, dia memang jatuh dulu, enggak kelihatan, kalau di video ini ya potongannya ini enggak kelihatan oleh sopir tadi, oleh terduga, itu enggak kelihatan makanya ya dia bablas,” kata Anam Jumat (5/9/2025) .

Anam mengatakan sempat ada perdebatan tentang analisis ini saat gelar perkara yang dilakukan Divpropam Polri pada Selasa (2/9/2025).

Namun, setelah dicek lebih detail dari video yang beredar, ternyata ada jarak antara rantis dengan Affan jatuh.

“Jarak ini yang sebenarnya posisi yang penting, yang juga menentukan apakah itu ada proses dia melihat, apakah almarhum ini jatuh karena disenggol sama mobil rantis, atau dia jatuh dulu dengan posisi menunduk begini baru kena mobil rantis,” ujar Anam.

Anam meyakini penabrakan terjadi karena blind spot atau area di sekitar kendaraan yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi melalui kaca spion maupun mata langsung. Terlebih, peristiwa terjadi malam hari yang membuat penglihatan kurang.

Terkait pelindasan, Anam menyebut anggota Brimob lainnya yang duduk di bangku penumpang mulanya menduga melindas batu. Tidak menyangka Affan yang terlindas.

“Ini keterangan dari mereka ya mungkin rasanya sama begitu. Artinya gelajuk-gelajuknya itu loh,” ucap Anam.

Anam mengatakan kesalahan tujuh anggota Brimob itu bisa fatal bila melihat jelas orang tertabrak, namun tetap melaju. Anam juga memastikan rantis tidak berkecepatan tinggi saat kejadian.

“Kalau keterangan dari kemarin, ya sampai sekarang keterangan saksi melajunya itu antara ya 30-40 atau 40-50 itu maksimalnya itu. Jadi enggak kencang kayak 80-100 itu enggak. Ini sepanjang keterangan, apakah sudah diuji, ya itu keterangannya rekan-rekan. Jadi melajunya itu sekitar segitu,” jelas Anam.

Baca Juga:

Sidang Etik 2 Brimob Penabrak Ojol Digelar 3 dan 4 September 2025

Divpropam: Keputusan Banding Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Masih Menunggu

Oleh karena itu, majelis etik memutuskan sanksi mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun terhadap sopir kendaraan taktis (rantis), Bamin Silog Batalyon D Pas Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat.

Kompol Cosmas Kaju Gae, selaku Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena memerintahkan Rohmat untuk terus maju.

Sedangkan, lima anggota Brimob lainnya yang juga berada dalam rantis belum disidang etik. Mereka masih menunggu jadwal sidang etik dari Divpropam Polri.

Kelima anggota Brimob lainnya yakni:

  • Aipda M. Rohyani, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Briptu Danang, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Bripda Mardin, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Bharaka Jana Edi, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Bharaka Yohanes David, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang).

Ketujuh anggota Brimob ini melindas korban hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025