Kompolnas: Ojol Affan Jatuh Duluan di Depan Rantis

brimob lindas ojol-2
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau dan mengawasi proses sidang etik dua dari tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Kompolnas menyebut Affan jatuh terlebih dahulu di depan rantis dan berada di titik blind spot. Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, mengatakan hal itu diketahui dari analisis video yang beredar di publik. Menurutnya ada jarak antara mobil rantis dan Affan.

“Jadi dia tidak ditabrak terus jatuh, dia memang jatuh dulu, enggak kelihatan, kalau di video ini ya potongannya ini enggak kelihatan oleh sopir tadi, oleh terduga, itu enggak kelihatan makanya ya dia bablas,” kata Anam Jumat (5/9/2025) .

Anam mengatakan sempat ada perdebatan tentang analisis ini saat gelar perkara yang dilakukan Divpropam Polri pada Selasa (2/9/2025).

Namun, setelah dicek lebih detail dari video yang beredar, ternyata ada jarak antara rantis dengan Affan jatuh.

“Jarak ini yang sebenarnya posisi yang penting, yang juga menentukan apakah itu ada proses dia melihat, apakah almarhum ini jatuh karena disenggol sama mobil rantis, atau dia jatuh dulu dengan posisi menunduk begini baru kena mobil rantis,” ujar Anam.

Anam meyakini penabrakan terjadi karena blind spot atau area di sekitar kendaraan yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi melalui kaca spion maupun mata langsung. Terlebih, peristiwa terjadi malam hari yang membuat penglihatan kurang.

Terkait pelindasan, Anam menyebut anggota Brimob lainnya yang duduk di bangku penumpang mulanya menduga melindas batu. Tidak menyangka Affan yang terlindas.

“Ini keterangan dari mereka ya mungkin rasanya sama begitu. Artinya gelajuk-gelajuknya itu loh,” ucap Anam.

Anam mengatakan kesalahan tujuh anggota Brimob itu bisa fatal bila melihat jelas orang tertabrak, namun tetap melaju. Anam juga memastikan rantis tidak berkecepatan tinggi saat kejadian.

“Kalau keterangan dari kemarin, ya sampai sekarang keterangan saksi melajunya itu antara ya 30-40 atau 40-50 itu maksimalnya itu. Jadi enggak kencang kayak 80-100 itu enggak. Ini sepanjang keterangan, apakah sudah diuji, ya itu keterangannya rekan-rekan. Jadi melajunya itu sekitar segitu,” jelas Anam.

Baca Juga:

Sidang Etik 2 Brimob Penabrak Ojol Digelar 3 dan 4 September 2025

Divpropam: Keputusan Banding Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Masih Menunggu

Oleh karena itu, majelis etik memutuskan sanksi mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun terhadap sopir kendaraan taktis (rantis), Bamin Silog Batalyon D Pas Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat.

Kompol Cosmas Kaju Gae, selaku Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena memerintahkan Rohmat untuk terus maju.

Sedangkan, lima anggota Brimob lainnya yang juga berada dalam rantis belum disidang etik. Mereka masih menunggu jadwal sidang etik dari Divpropam Polri.

Kelima anggota Brimob lainnya yakni:

  • Aipda M. Rohyani, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Briptu Danang, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Bripda Mardin, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Bharaka Jana Edi, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  • Bharaka Yohanes David, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang).

Ketujuh anggota Brimob ini melindas korban hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara