Divpropam: Keputusan Banding Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Masih Menunggu

brimob lindas ojol
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bamin Silog Batalyon D Pas Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat, dan Komandan Batalyon (Danyon) A Resimen IV Pas Pelopor Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, belum menyatakan banding, usai diberi sanksi etik atas peristiwa penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Mereka diberi waktu tiga hari terhitung sejak sanksi etik dputuskan.

“Tiga hari sejak putusan itu diterima oleh terduga pelanggar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Jumat, (5/9/2025).

Bripka Rohmat diberi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun hingga masa dinas berakhir. Sedangkan, Kompol Cosmas diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kita sudah dengarkan terduga pelanggar masih mempertimbangkan untuk berpikir dan berkomunikasi dengan keluarga,” ujar Trunoyudo.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut setelah menyatakan banding, Divpropam Polri perlu menerima memori banding. Waktu pengajuannya 21 hari sejak diputuskan akan banding.

“Tiga hari dalam waktu setelah putusan diterima, kemudian mengajukan memori banding selama maksimal adalah 21 hari,” ungkap Trunoyudo.

Bripka Rohmat menerima putusan demosi tujuh tahun usai menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada Kamis (4/9/2025). Ketua sidang Kombes Heri Setiawan memutuskan demosi tujuh tahun karena sejumlah pertimbangan.

Salah satunya, saat peristiwa unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025, Rohmat terkena gas air mata sehingga matanya perih dan tidak dapat melihat dengan jelas.

Selain itu, ada lemparan batu, petasan, dan kayu ke arah mobil kendaraan taktis (rantis) yang dikendarai. Faktor lain, Rohmat hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, untuk terus maju.

Kompol Cosmas menjalani sidang etik pada Rabu, 3 September 2025. Dia diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri.

Cosmas dinilai telah bertindak tidak profesional dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, yakni Affan Kurniawan.

Baca Juga:

Sidang Etik Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar Hari Ini, Diawali Kompol Cosmas

Buntut Ojol Affan Dilindas, Komisi Etik Putuskan Kompol Kosmas Dipecat 

Sedangkan, lima anggota Brimob lainnya yang juga berada dalam rantis belum disidang etik. Mereka masih menunggu jadwal sidang etik dari Divpropam Polri.
Kelima anggota Brimob lainnya yakni:

  1. Aipda M. Rohyani, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  2. Briptu Danang, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  3. Bripda Mardin, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  4. Bharaka Jana Edi, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang)
  5. Bharaka Yohanes David, Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya (penumpang).

Ketujuh anggota Brimob ini melindas korban hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh.

Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, (28/8/2025).

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026