Sidang Etik 2 Brimob Penabrak Ojol Digelar 3 dan 4 September 2025

ojol dilindas brimob-1
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak dua anggota Brimob yang diduga melakukan pelanggaran berat dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP).

Keduanya adalah Kompol K dari Danyon Rensimen 4 Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, dan Bripka R, Basad Brimob Polda Metro Jaya.

“Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada Rabu, 3 September 2025, untuk Kompol K, dan Kamis, 4 September 2025, untuk pelanggar Bripka R,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Agus menjelaskan keduanya masuk kategori pelanggaran berat karena ditemukan dugaan unsur pidana.

Saat insiden tersebut, Kompol K duduk berada di samping kiri Bripka R yang mengemudikan rantis patroli jarak jauh (PJJ) 17713-VII.

“Kategori pelanggaran berat dapat dituntut pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Agus.

Sidang Etik Pelanggar Sedang

Sementara itu, sidang etik bagi lima anggota Brimob yang berada dalam rantis barracuda saat insiden penabrakan tersebut, akan digelar setelah persidangan Kompol K dan Bripka R selesai. Mereka adalah Aipda M, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Mereka merupakan anggota Kesatuan Brimob Polda Metro Jaya. Saat insiden penabrakan ini terjadi, mereka duduk di posisi belakang sebagai penumpang.

“Nanti kategori sedang setelah Rabu dan Kamis,” ujar Agus.

Baca Juga:

Kapolri: 7 Oknum Brimob Penabrak Ojol Bakal Dipidanakan

Penyebab Tewas Driver Ojol dan Picu Kemarahan Publik, Apa Sih Fungsi Rantis Brimob?

Dalam perkara ini, penyidik dari Propam Polri akan melakukan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM, pada Selasa, 2 September 2025.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum kasus serta memastikan kecocokan antara bukti dan keterangan.

“Pihak internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob Polri dan Div Propam Polri,” kata Agus.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo