BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku memiliki informasi terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan informasi tersebut didapat setelah pihaknya bertemu dengan keluarga korban di Yogyakarta pada Minggu (20/7) ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kompolnas melakukan pendalaman dan verifikasi atas kronologi kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Soal kronologi waktunya, soal apa yang terjadi di waktu-waktu tersebut, dan bagaimana interaksi aktivitas dalam constraint waktu tersebut. Sehingga tidak hanya menjadi kronologi, tapi menjadi satu struktur peristiwa,” kata Anam kepada wartawan, dikutip Senin (21/7/2025).
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya turut menggali informasi terkait barang-barang milik korban, aktivitas sehari-harinya, serta latar belakang korban melalui keterangan dari pihak keluarga.
“Yang tidak kalah penting, kami juga diberi informasi terkait sesuatu yang sifatnya baru. Yang belum ada dalam perdebatannya yang itu memang perlu kami telusuri,” ujarnya.
Kendati demikian, Anam tak membeberkan soal informasi baru yang disampaikan oleh pihak keluarga korban. Kata dia, informasi itu akan didalami lebih lanjut dengan melakukan pengecekan ke TKP.
“Kami perdalam nantinya dengan cek TKP, termasuk juga dengan Polda Metro Jaya, nah pentingnya untuk mengecek sesuatu yang baru ini untuk mengklarifikasi apakah betul peristiwa itu, apakah betul sesuatu yang baru ini masih berhubungan dengan peristiwanya atau tidak, atau memiliki makna yang lain,” tutur dia.
Anam menuturkan dalam pertemuan itu pihak keluarga juga berharap agar kepolisian bisa segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Yang penting juga adalah keluarga korban menyampaikan harapannya, agar kasus ini segera tuntas, diproses secara profesional dan kredibel. Itu juga harapan yang disampaikan kepada Komponas oleh pihak keluarga,” ucap dia.
Seorang diplomat muda ahli dari Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), 39 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi wajah terbungkus lakban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, seluruh barang milik korban dilaporkan masih utuh dan tidak ada yang hilang.
Baca Juga:
Hingga kini, aparat kepolisian belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Dari keterangan istrinya, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung (GERD) dan kolesterol.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi, termasuk pemeriksaan lanjutan berupa analisis histopatologi dan toksikologi.
(Virdiya/_Usk)