Komisi III Soroti Potensi Penyalahgunaan dalam RUU Perampasan Aset

ruu perampasan aset-2
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

Menurut Sahroni, regulasi tersebut tidak boleh menjadi alat untuk praktik tidak jujur atau manipulatif dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari RUU ini adalah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Undang-undang ini harus benar-benar menjadi instrumen untuk menghajar pelaku korupsi, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sahroni juga menilai pentingnya pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum guna mencegah potensi penyimpangan, terutama dalam penerapan asas praduga tak bersalah agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga:

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono yang menekankan bahwa perampasan aset harus dilakukan secara selektif dan hanya menyasar harta yang terbukti berasal dari tindak pidana.

“Jangan sampai hak masyarakat dirampas padahal aset tersebut bukan hasil kejahatan,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas terkait mekanisme pengembalian aset yang tidak terbukti berasal dari tindak pidana. Menurutnya, aset yang sempat disita dan terlanjur mendapat stigma negatif di publik berpotensi kehilangan nilai jual.

“Perlu diatur bagaimana proses pengembaliannya, karena ketika sudah dicap buruk oleh masyarakat, aset tersebut akan sulit untuk dipasarkan,” ujarnya.

Komisi III menilai, pengaturan yang komprehensif dalam RUU Perampasan Aset menjadi krusial agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City