Komisi III Soroti Potensi Penyalahgunaan dalam RUU Perampasan Aset

ruu perampasan aset-2
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

Menurut Sahroni, regulasi tersebut tidak boleh menjadi alat untuk praktik tidak jujur atau manipulatif dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari RUU ini adalah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Undang-undang ini harus benar-benar menjadi instrumen untuk menghajar pelaku korupsi, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sahroni juga menilai pentingnya pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum guna mencegah potensi penyimpangan, terutama dalam penerapan asas praduga tak bersalah agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga:

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono yang menekankan bahwa perampasan aset harus dilakukan secara selektif dan hanya menyasar harta yang terbukti berasal dari tindak pidana.

“Jangan sampai hak masyarakat dirampas padahal aset tersebut bukan hasil kejahatan,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas terkait mekanisme pengembalian aset yang tidak terbukti berasal dari tindak pidana. Menurutnya, aset yang sempat disita dan terlanjur mendapat stigma negatif di publik berpotensi kehilangan nilai jual.

“Perlu diatur bagaimana proses pengembaliannya, karena ketika sudah dicap buruk oleh masyarakat, aset tersebut akan sulit untuk dipasarkan,” ujarnya.

Komisi III menilai, pengaturan yang komprehensif dalam RUU Perampasan Aset menjadi krusial agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian