Soal Kerancuan Pengarsipan Ijazah Jokowi, DPR Cecar KPU-ANRI: Publik Bingung, Tolong Jelaskan Secara Terbuka

ijazah palsu jokowi
Ilustrasi (PMJ)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti kesimpangsiuran narasi publik terkait pengarsipan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ANRI dan KPU, Senin (24/11), Khozin meminta penjelasan resmi mengenai apakah dokumen ijazah capres termasuk arsip yang wajib disimpan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kearsipan.

Khozin menegaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, ijazah tidak tercantum dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU. Namun menurutnya, jika mengacu pada UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, ijazah capres berpotensi menjadi bagian dari khazanah arsip nasional.

“Mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang harus diarsipkan atau tidak?” kata Khozin, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II, Senin (24/11/2025).

Ia menilai jumlah ijazah capres yang sangat sedikit, hanya tiga atau empat dokumen setiap lima tahun, seharusnya memungkinkan untuk diarsipkan oleh negara. Terlebih, narasi liar di publik mengenai keaslian atau keberadaan ijazah tersebut membuat Komisi II merasa tidak nyaman.

“Yang satu bilang palsu, yang satu bilang asli, ada yang bilang dimusnahkan, lalu dibilang tidak dimusnahkan. Publik bingung. Kami ingin penjelasan yang terang,” ujarnya.

Khozin menegaskan dirinya tidak masuk ke substansi perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Fokus utamanya adalah kejelasan kewenangan dan prosedur pengarsipan.

“Tolong sampaikan secara live agar publik paham duduk persoalannya. Saya tidak tertarik membahas ijazahnya asli atau tidak. Yang kami pertanyakan hanya: apakah itu dokumen yang wajib diarsipkan?” tegasnya.

Baca Juga:

Polri Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ia juga menyinggung inkonsistensi pernyataan KPU yang sebelumnya menyebut ada dokumen dimusnahkan, namun kemudian diralat.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan bahwa dokumen ijazah seorang capres yang diserahkan ke KPU bukanlah dokumen asli.

“Salinan ijazah pasti dimiliki KPU, tetapi ijazah autentik tetap ada pada yang bersangkutan. Yang ada di KPU biasanya salinan atau fotokopi legalisir, bukan arsip autentik,” kata Mego.

Terkait apakah dokumen tersebut seharusnya masuk Arsip Nasional, Mego menegaskan ada aturan tambahan mengenai jenis arsip yang wajib diserahkan ke ANRI.

“Arsip diserahkan ke ANRI jika sudah menjadi arsip statis, yaitu arsip yang memiliki nilai kegunaan luar biasa. Tidak semua dokumen otomatis masuk kategori itu,” jelasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026