Soal Kerancuan Pengarsipan Ijazah Jokowi, DPR Cecar KPU-ANRI: Publik Bingung, Tolong Jelaskan Secara Terbuka

ijazah palsu jokowi
Ilustrasi (PMJ)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti kesimpangsiuran narasi publik terkait pengarsipan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ANRI dan KPU, Senin (24/11), Khozin meminta penjelasan resmi mengenai apakah dokumen ijazah capres termasuk arsip yang wajib disimpan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kearsipan.

Khozin menegaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, ijazah tidak tercantum dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU. Namun menurutnya, jika mengacu pada UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, ijazah capres berpotensi menjadi bagian dari khazanah arsip nasional.

“Mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang harus diarsipkan atau tidak?” kata Khozin, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II, Senin (24/11/2025).

Ia menilai jumlah ijazah capres yang sangat sedikit, hanya tiga atau empat dokumen setiap lima tahun, seharusnya memungkinkan untuk diarsipkan oleh negara. Terlebih, narasi liar di publik mengenai keaslian atau keberadaan ijazah tersebut membuat Komisi II merasa tidak nyaman.

“Yang satu bilang palsu, yang satu bilang asli, ada yang bilang dimusnahkan, lalu dibilang tidak dimusnahkan. Publik bingung. Kami ingin penjelasan yang terang,” ujarnya.

Khozin menegaskan dirinya tidak masuk ke substansi perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Fokus utamanya adalah kejelasan kewenangan dan prosedur pengarsipan.

“Tolong sampaikan secara live agar publik paham duduk persoalannya. Saya tidak tertarik membahas ijazahnya asli atau tidak. Yang kami pertanyakan hanya: apakah itu dokumen yang wajib diarsipkan?” tegasnya.

Baca Juga:

Polri Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ia juga menyinggung inkonsistensi pernyataan KPU yang sebelumnya menyebut ada dokumen dimusnahkan, namun kemudian diralat.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan bahwa dokumen ijazah seorang capres yang diserahkan ke KPU bukanlah dokumen asli.

“Salinan ijazah pasti dimiliki KPU, tetapi ijazah autentik tetap ada pada yang bersangkutan. Yang ada di KPU biasanya salinan atau fotokopi legalisir, bukan arsip autentik,” kata Mego.

Terkait apakah dokumen tersebut seharusnya masuk Arsip Nasional, Mego menegaskan ada aturan tambahan mengenai jenis arsip yang wajib diserahkan ke ANRI.

“Arsip diserahkan ke ANRI jika sudah menjadi arsip statis, yaitu arsip yang memiliki nilai kegunaan luar biasa. Tidak semua dokumen otomatis masuk kategori itu,” jelasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
img-20261014-213402
Raperda Perseroda BPR Kota Bandung Rampung, Layanan Perbankan Bank Bandung Didorong Kian Ciamik
Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung berhasil merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
WhatsApp Image 2026-10-23 at 19.38
Cita Rasa Halloween: Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan Menu Spesial Haunted Feast
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menyambut musim Halloween tahun ini, Swiss-Belresort Dago Heritage...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...