Dipecat dari DPD RI, Arya Wedakarna Diganti Gede Ngurah Ambara?

arya wedakarna
Tangkap Layar ( Instagram @aryawedakarna)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Arya Wedakarna yang resmi dipecat dari keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah dilaporakan atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Gede Ngurah Ambara Putra, peraih suara terbanyak kelima (120.428 suara) dalam pemilihan DPD Pemilu 2019, berpotensi menjadi senator pengganti Arya Wedakarna. Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Namun, kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, proses PAW tidak diperlukan, apabila DPD RI tidak mengajukan surat pemintaan ke KPU RI terhadap Arya.

Dikatakan, PAW sendiri tidak dapat dilakukan jika sisa masa jabatan kurang dari 6 bulan. Namun, jika dilakukan sekarang, masih ada kesempatan.

“Iya jadi ada surat kepada KPU RI memohon suara terbanyak berikutnya karena dilakukan pemberhentian maka dilakukan PAW, mohon kepada KPU RI memberikan nama suara terbanyak berikutnya, itu saja,” kata John, mengutip Antara, Sabtu (4/2/2024).

BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

KPU akan menetapkan calon pengganti antarwaktu dari calon DPD sebelumnya dengan suara terbanyak kelima hingga kedelapan di provinsi yang bersangkutan, sesuai Undang-undang Pasal 423 ayat 3.

Sebagaimana diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPD RI resmi memberhentikan anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna. Sanksi pemberhentian ini mengacu pada aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terkait ucapan bernada diskriminasi.

Arya Wedakarna dinyatakan melanggar Pasal 48, ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026