Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno Milik Rumah Produksi Jaksel

12 Pemeran Film Porno Klaim Dijebak dan Dibohongi
Ilustrasi-12 Pemeran Film Porno Klaim Dijebak dan Dibohongi (Google Images)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno atas permintaan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).

Polda Metro Jaya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website yang menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.

“Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Ademenjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornografi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.

BACA JUGA : Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Diperankan Artis dan Selebgram

Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain:

https://bossinema.com/
https://kelassbintangg.com/
https://togefilm.com/

“Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo,” ucapnya.

Seperti diberitakan teropongmedia sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Menurut Ade Safri, para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.

“Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” tutur Ade Safri.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026