Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri: Perbaiki 9 Masalah Sistemik Kepolisian!

Reformasi Polri - Koalisi Sipil (Dok ICJR)
Reformasi Polri - Koalisi Sipil (Dok ICJR)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Desakan untuk mereformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin menguat dari kalangan masyarakat sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim reformasi yang independen, efektif, dan berani menyentuh setidaknya sembilan masalah sistemik yang menggerogoti Polri.

Tuntutan ini disampaikan menyusul rencana pemerintah yang diwacanakan akan membentuk tim atau komisi Reformasi Kepolisian, seperti disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) usai bertemu Presiden di Istana Negara, Kamis (11/9/2025) lalu.

Dalam pernyataan sikap tertulisnya yang dirilis pada Selasa (16/9), Koalisi RFP menegaskan bahwa reformasi tidak boleh sekadar membentuk tim tanpa peta jalan yang jelas.

Mereka menekankan, reformasi Polri haruslah menyeluruh, mencakup aspek sistem, kewenangan, struktur, dan kultur kepolisian.

“Polri tidak kunjung berbenah meski diterpa skandal berulang, mulai dari korupsi, brutalitas, hingga arogansi kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang,” tulis koalisi yang terdiri dari 13 organisasi, termasuk YLBHI, ICW, KontraS, AJI Indonesia, dan ICJR.

Tuntutan Konkret dan Penghentian RUU KUHAP

Sebagai langkah awal, Koalisi RFP mendesak Presiden dan DPR untuk menghentikan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) versi 13 Juli 2025.

Mereka menilai draft tersebut justru membuat Polri semakin “superpower” dan minim kontrol dalam fungsi penegak hukum.

Sebagai gantinya, revisi KUHAP harus memuat jaminan mekanisme check and balances oleh pengadilan (judicial scrutiny) dan skema habeas corpus untuk setiap orang yang ditangkap atau ditahan guna mencegah pengulangan penyalahgunaan kekuasaan.

Syarat Tim Reformasi dan Sembilan Agenda Prioritas

Koalisi RFP menyatakan bahwa tim reformasi yang dibentuk harus memenuhi sejumlah syarat krusial:

  1. Memiliki kewenangan efektif dan rekomendasinya bersifat mengikat, bukan sekadar laporan.
  2. Beranggotakan sosok yang independen, berintegritas, dan representatif dari elemen masyarakat sipil serta akademisi.
  3. Bebas dari konflik kepentingan, termasuk dengan meniadakan unsur polisi aktif dan Kompolnas.
  4. Proses dan hasil kerjanya harus transparan.

BACA JUGA

Pembentukan Tim Reformasi Polri Bukan untuk Copot Kapolri, Apa Tujuan Utamanya?

Santer Isu Pergantian Kapolri Pasca Reshuffle, Presiden Prabowo Sudah Surati DPR?

Selain itu, tim reformasi harus menyasar sembilan masalah fundamental POLRI yang dipetakan oleh koalisi:

  1. Absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif.
  2. Sistem pendidikan yang menghasilkan budaya kekerasan, militeristik, dan koruptif.
  3. Tata kelola organisasi yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
  4. Sistem kepegawaian yang tidak berbasis meritokrasi.
  5. Terlalu luasnya lingkup tugas dan fungsi POLRI.
  6. Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan brutal, termasuk peran Brimob yang tidak relevan.
  7. Buruknya komitmen HAM dan nilai demokrasi.
  8. Kultur tebang pilih, penelantaran perkara, dan korupsi dalam penegakan hukum.
  9. Keterlibatan kepolisian dalam dunia bisnis dan politik.

Koalisi menegaskan, reformasi harus mampu meredefinisi jati diri Polri sebagai civilian police yang demokratis melalui jalan depolitisasi, demiliterisasi, desentralisasi, dan dekorporatisasi.

“Tanpa komitmen yang jelas dan sistematis, langkah Presiden membentuk tim tersebut semata-mata hanya lip service, gimmick, dan akan mengulangi kegagalan,” pungkas pernyataan sikap tersebut. Mereka meyakini, reformasi sungguhan akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, HAM, dan konstitusionalisme di Indonesia.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris