Cek! Jadwal Pembatasan Operasi Truk Barang di Tol dan Non Tol saat Nataru

Pembatasan Operasi Truk Barang
Ilustrasi-Jadwal Pembatasan Operasi Truk Barang di Tol dan Non Tol saat Nataru (Dok. ntmcpolri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Demi memperlancar arus kendaraan saat libur natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pemerintah akan membatasi operasi angkutan barang di tol dan non tol pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember dan 1-2 Januari mendatang.

Pembatasan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas, Polri dan Kementerian PUPR.

Pembatasan akan diberlakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Kemudian untuk jalan non tol akan dilakukan pembatasan pada 22-24 Desember dan 26-27 Desember serta dilanjutkan pada 29-30 Desember dan 1-2 Januari.

BACA JUGA: Polri Terapkan Skema Pembatasan Angkutan Barang untuk Antisipasi Nataru

Pembatasan dilakukan demi memperlancar arus kendaraan saat musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Meski demikian, pembatasan angkutan barang tidak akan dilakukan secara menyeluruh.

Kendaraan yang dikecualikan

Kendaraan angkutan barang yang mengangkut sembako, BBM atau BBG, antaran uang, hewan pakan ternak, dan pupuk akan dikecualikan dari pembatasan itu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan angkutan sembako tidak akan dilarang beroperasi selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Namun ada pembatasan pada hari puncak arus mudik dan balik.

“Angkutan sembako tidak dibatasi, namun pada hari tertentu dan jenis tertentu kami membatasi truk-truk pada hari H puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean kemacetan,” kata Budi melansir Antara,  Selasa (19/12/2023).

Penyesuaian operasi

Budi berharap pengusaha transportasi dan angkutan bisa melakukan penyesuaian operasi terkait kebijakan itu. Ia mengatakan kebijakan itu ditempuh agar mudik natal dan tahun baru berjalan lancar, aman dan selamat.

Selain membatasi operasi angkutan barang, untuk memastikan mudik natal dan tahun baru lancar, pihaknya juga menggelar sosialisasi dengan menginfokan titik kemacetan, contra flow hingga pembentukan posko Natal dan tahun baru di berbagai sektor.

“Kita harus memberikan info dengan sosialisasi. Tentu lakukan bahu-membahu. Dari koordinasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan tertib dan dalam posko-posko itu memiliki arti jangan posko asal ruangnya di sini, tidak ada orang yang kompeten dan mengakibatkan aspek sosialisasi. aspek koordinasi tidak terdapat di dalam kegiatan,” tegas dia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026