Kasus Konten Oklin Jilat Es Krim Harus Undang MUI dan Kominfo!

oklin jilat es krim (2)
foto (Instagram/@oklinfia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pihak berwajib terus menindak lanjuti laporan kasus seleb Tiktok Oklin Fia Putri soal konten jilat es krim.

Polisi harus melibatkan sejumlah pihak ahli, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo terkait perkara Oklin tersebut.

“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Kamis (17/8/2023).

“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ungkapnya

Namun, Komarudin tak menyebut jelas kapan pengundangan dua lembaga tersebut untuk membantu menangani kasus yang sempat viral itu.

BACA JUGA: Polisi Dalami Laporan Konten Tak Beradab Oklin Fia Putri Menjilat Es Krim

Umi Pipik Laporkan Oklin ke Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, pendakwa Umi Pipik melaporkan konten jilat es krim Oklin Fia Putri kepada Bareskrim Polri.

Pengacara Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengkonfirmasi pelaporan kliennya bersama Marissya Icha ke Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah (laporan diterima),” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah kepada wartawan, dikutip Kamis (17/8/2023).

Laporan dari Umi Pipik dan Marrisya telah teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Mariyah juga menyebut, pelaporan kliennya itu lantaran kekhawatiran terhadap anak-anak yang bisa mudah mengakses konten jilat es krim Oklin.

“Menurut Umi Pipik sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut. Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” paparnya.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun