Komdigi Beri Kartu Kuning ke Google, Youtube Dinilai Belum Patuhi PP Tunas

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberikan Sanksi Administratif berupa sebuah surat teguran kepada Google sebagai perusahaan induk dari Youtube.

Teguran tersebut diberikan akibat Youtube dinilai belum memenuhi aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah memberikan “catatan merah” kepada google atas ketidakpatuhan dari pihak Google. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta.

Sanksi tersebut merupakan tahap awal dari proses penegakkan aturan. sebelumnya, google telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital pada 7 April 2026, setelah mendapatkan dua kali surat pemanggilan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Google mendapatkan sekitar 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:

Meta Minta Penjadwalan Ulang Bahas PP Tunas dengan Komdigi

Soal PP Tunas, Menag: Ruang Digital Perlu Fondasi Agama dan Etika

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa YouTube belum memenuhi sejumlah kewajiban dalam implementasi PP Tunas. Selain itu, pemerintah juga menilai belum ada indikasi kuat dari pihak Google untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meski demikian, pemerintah masih membuka kesempatan bagi Google untuk memperbaiki kepatuhan mereka. Meutya menegaskan bahwa sanksi ini bersifat bertahap dan diharapkan dapat mendorong perubahan sikap dari pihak perusahaan.

Komdigi juga mengingatkan platform digital lainnya agar segera mengikuti aturan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak di ruang digital. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terutama bagi pengguna usia muda.

(Magang Unpas/Rahmadani)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City