JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) bersikukuh akan melanjutkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski menghadapi desakan moratorium dari berbagai pihak.
Sikap ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, menanggapi maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah.
“Di luar perintah itu (Presiden), saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” tegas Dadan di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dadan mengklaim dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perluasan penerima manfaat program MBG. Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang menantikan program ini.
“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orangtua yang menantikan kapan menerima makan bergizi gratis,” ujarnya.
Desakan Moratorium Menguat
Pernyataan Dadan ini bertolak belakang dengan desakan yang mengemuka dari para ahli dan koalisi masyarakat sipil.
Grace Wangge, Peneliti dari Monash University, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR, Senin (22/9/2025), mendesak pemerintah bersikap legawa.
Dalam jangka pendek, kata Grace, pihaknya berharap pemerintah mau legawa untuk melakukan moratorium program MBG ini.
“Karena tidak bisa ditunda lagi, ini sudah sembilan bulan. Masa kita mau tunda sampai kapan lagi?” tutur Grace.
BACA JUGA
Muncul Usulan Moratorium, Puan Desak Perpres MBG Segera Diterbitkan
Cucu Mahfud MD Keracunan MBG di Yogyakarta, Kepastian Hukum Dipertanyakan!
DPR Desak Perpres MBG
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi total tanpa harus menghentikan program.
Ia mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum yang jelas untuk menata ulang tata kelola MBG.
“DPR RI kemarin melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa Perpres, dan saya sudah mendapatkan laporan bahwa akan segera dikeluarkan,” jelas Puan usai Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Menurut Puan, kehadiran Perpres sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dan mencegah terulangnya kasus keracunan yang mencoreng pelaksanaan program.
Dengan dua sikap yang berbeda ini, program MBG kini berada di persimpangan antara melanjutkan operasional seperti biasa atau melakukan peninjauan ulang menyeluruh demi menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik.
(Aak)











