Kendaraan Nunggak Pajak, Bisa Digreduk Pihak Samsat ke Rumah?

pajak kendaraan
(Ilustrasi.Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

PALEMBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan akan melakukan penagihan terkait dengan pajak kendaraan nunggak dengan mendatangi langsung rumah-rumah para pemilik kendaraan.

“Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin melansir Antara, Kamis (08/08/2024).

Menurutnya, Program itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA: Perpanjang Pajak Kendaraan Listrik, Simak Syarat dan Potongannya!

Petugas di lapangan juga akan mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal yang memungkinkan masyarakat membayar kewajiban mereka melalui telepon pintar tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

“Jadi masyarakat tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Cukup melalui telpon pintar saja,” jelasnya.

Aplikasi tersebut memudahkan pembayaran pembayaran kapanpun dan dimanapun melalui ponsel yang terkoneksi dengan internet.

STNK dapat dikirim langsung ke rumah melalui Kantor Pos, atau diambil di Kantor Samsat setelah pembayaran dilakukan melalui aplikasi.

Data kendaraan akan dihapus oleh kepolisian jika pemilik tidak memperpanjang STNK dalam waktu lima tahun dan dibiarkan selama lebih dari dua tahun berturut-turut sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.

Program itu telah diterapkan di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun