BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) telah menindaklanjuti temuan penerima bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran. Kementerian menegaskan akan melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penyaluran yang lebih akurat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bansos seharusnya tidak menerima bantuan atau tidak tepat sasaran. Dari jumlah tersebut, Gus ipul mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan bantuan terhadap 55 ribu penerima.
“Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Selasa (12/8/2025).
Ia mengungkapkan, penerima bantuan sosial ini terdata memiliki profesi yang tidak wajar dan seharusnya tidak berhak menerima bansos. Profesi ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengidentifikasi rekening penerima bansos memiliki pekerjaan yang tidak wajar. Hal ini terungkap setelah PPATK melakukan penelusuran terhadap satu Bank penyalur.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sebanyak 27.932 orang peneirima Bansos tercatat berprofesi sebagai pegawai BUMN. Selain pegawai BUMN, sebanyak 7.479 tercatat berprofesi sebagai dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial.
Mensos menegaskan bahwa bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak terutama mereka yang berada dalam kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.
Baca Juga:
Agung Yansusan: Data Tidak Akurat, Bansos Sering Salah Sasaran
PPATK Temukan Ribuan Pegawai BUMN hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos
Sementara itu, untuk mencegah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait.
Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.
Gus Ipul juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pemutakhiran data secara rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi Masyarakat.
Nantinya, hasil pemutakhiran data ajan diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Ia pun meminta peran aktig Masyarakat terkait pemutakhiran data ini salah satunya melalui aplikasi cek bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak.
Selain itu, melalui aplikasi ini masyarakat dapat mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.
Dengan berbagai upaya ini, Kemensos berharap penyaluran bansos akan semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
(Raidi/ )