Dalami Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Polri Kordinasi PPATK

Dalami-Kasus-Dugaan-TPPU-Panji-Gumilang-Polri-Kordinasi-PPATK
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. (humas.polri.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID : Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Whisnu, pekan depan polisi bakal mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu melansir humas.polri, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Dia mengatakan akan memintai keterangan saksi setelah pihaknya rampung menganalisa transaksi keuangan Panji.

BACA JUGA : Mahfud MD: Santri Al Zaytun pinter-pinter, tapi harus diselamatkan!

Kendati begitu, Whisnu masih belum menjelaskan detail identitas saksi yang akan dipanggil. Dia hanya mengatakan akan memintai keterangan seluruh pihak yang terkait dalam dugaan TPPU Panji itu.

“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” katanya.

Dalami Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Polri Kordinasi PPATK
(Foto: Pesantren Terbaik)

Panji Gumilang, proses hukum yang sedang berjalan,

Seperti diketahui, saat ini Bareskrim mulai menyelidiki kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Hal itu dilakukan setelah PPATK melakukan pemblokiran ratusan rekening yang berkaitan dengan Panji dan ponpes yang dipimpinnya.

Sejauh ini Polisi juga tengah mendalami laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Popes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga terus melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut.

(usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun