Kemenkominfo Minta Google Putus Akses YouTube DPR yang Diretas

Penulis: distopia

youtube dpr
Tangkapan layar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan membuka "Peluncuran Kelas Kecerdasan Digital 2023" yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society Universitas Gajah Mada Yogyakarta secara daring, Selasa (29/8/2023). (YouTube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meminta Google untuk memutus akses ke akun YouTube DPR RI yang diretas oleh pelaku judi online pada Rabu (6/9/2023).

Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut usai Kemenkominfo menerima laporan adanya penyusupan konten judi pada kanal yang memiliki 238 ribu pelanggan itu.

“Terkait insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI, Kementerian Kominfo RI telah meminta pihak Google untuk melakukan penangguhan (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh,” kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu malam.

ia mengatakan, saat ini proses pemulihan untuk akun yang memiliki 3.800 video itu sedang berlangsung dan diharapkan dapat segera beroperasi produktif dalam waktu dekat.

Pria yang akrab disapa Semmy itu, mengatakan pihaknya terus mengambil langkah tegas sejalan dengan komitmen penanganan kasus judi online yang saat ini semakin marak di Indonesia.

“Kementerian Kominfo RI terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online untuk menghadirkan ekosistem digital yang produktif sehingga kita bersama dapat mewujudkan Indonesia Terkoneksi Makin Digital Makin Maju,” ujar Semmy.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube terindikasi diretas oleh pihak lain sehingga mengunggah konten video judi daring atau online.

BACA JUGA: Akun YouTube DPR RI Diretas BSSN-Polri-Kominfo Lakukan Penyidikan

“Untuk sementara, terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube dan mem-posting video judi online,” kata Indra.

Dia menyebut, telah mengambil langkah untuk menghubungi pihak Google Indonesia guna memulihkan akun YouTube tersebut.

“Dari pihak Google sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR,” tambah Indra.

Peretasan terhadap akun YouTube tersebut nampaknya dilakukan oleh jaringan judi online asal Turki.

Pada saat dibuka ada sebanyak empat video siaran langsung yang dilakukan oleh si peretas dengan deskripsi “CANLI SLOT CASINO YAYIN” yang saat diterjemahkan artinya “Siaran Langsung Slot Kasino”.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adam Suseno
Inul Daratista Curhat Pilu Dampingi Adam Suseno yang Terluka Parah
RB Salzburg vs Real Madrid
Prediksi Skor RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025
Squid Game
Disebut Jahat oleh Anak Sendiri, Ini Respons Lee Byung Hun soal Perannya di Squid Game
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Jajal Taksi Terbang tanpa Supir di Jakarta
Garena
Garena Umumkan Kolaborasi Free Fire x Squid Game, Ini Bocorannya
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.