Logo TM HD

Puan Sebut KUHP Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Puan: Pengesahan RKUHP langkah besar reformasi hukum pidana Indonesia. (web)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) langkah besar dalam reformasi hukum pidana Indonesia.

“Penetapan RUU KUHP menjadi undang-undang merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam rangka negara hukum yang demokratis,” kata Puan saat Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis(15/12/2022).

Dia mengatakan, bahwa diskusi terhadap perubahan KUHP sendiri telah berjalan selama 59 tahun. Untuk itu, ia menyebut RKUHP merupakan salah satu RUU yang sangat strategis yang berhasil disahkan DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

BACA JUGA: OTT di Surabaya, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim

RKUHP, kata dia, merupakan upaya rekodifikasi terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini.

“Menjadi kesadaran kita bersama bahwa Indonesia yang majemuk, berbeda suku, agama, budaya, kepercayaan, tentu saja akan memiliki perbedaan pandangan terhadap beberapa hal yang diatur dalam Undang-Undang KUHP,” kata dia, melansir Antara.

Puan mengatakan, DPR RI dan Pemerintah telah berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan.

Oleh karena itu, ujarnya lagi, apabila KUHP yang telah disahkan belum dapat menyamakan seluruh pandangan rakyat Indonesia yang majemuk, maka ia mempersilakan masyarakat menempuh jalan konstitusional untuk menguji apakah substansi KUHP selaras dengan konstitusi negara.

“Review itu hanya bisa dilakukan nanti di MK, kalau nanti ada perubahan pun itu tentu saja harus dilaksanakan bersama-sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa sosialisasi penting sekali untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada salah pemahaman terkait isi, arti, hingga substansi dari KUHP baru.

Puan juga menyebut masih terdapat tiga tahun masa transisi untuk pemberlakuan KUHP yang baru akan berlaku efektif pada 2025.

“Masih ada waktu untuk bisa sama-sama menyelaraskan persamaan pandangan terkait dengan hal-hal yang saat ini masih belum kita sama-sama misalnya bisa pahami,” kata Puan.

(Agung)

Berita Terkait
Berita Terkini
Baterai kendaraan listrik BRIN
DPR Tantang BRIN Ciptakan Baterai Kendaraan Listrik yang Murah tapi Awet, Mampu?
BCL Move on
BCL Ungkap Tidak Akan Bisa Move On dari Ashraf Sinclair
Destinasi libur akhir tahun
Destinasi Libur Akhir Tahun Indoor yang Cocok untuk Musim Hujan
musim hujan
Persiapan Memperbaiki Rumah Saat Musim Hujan Tiba, Lakukan!
BCL Menikah
Mendengar BCL Akan Menikah Lagi, Rossa Doakan yang Terbaik
Konvoi Buruh
Konvoi Buruh di Simpang Padalarang Rugikan Pengguna Jalan, Macet Hingga 5 KM
Pindang tongkol cili padi
Resep Pindang Tongkol Cili Padi, Siapkan Buat Bekalmu!
PT Gunung Mas Gorup
Gunung Mas Group Dapat Penghargaan Taat Wajib Pajak 2023 dari Kanwil DJP Jakarta Barat
Pacar Lucinta Luna
Mantan Pacar Diduga Bintang Film Porno, Lucinta Luna Umbar Kemesraan
target persija babak playoff
Sebagai Tim Peraih Trofi Terbanyak, Prapanca Tegaskan Soal Target Persija

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Keunggulan dari Motor Listrik Yadea, Teknologinya Bisa Tambah Baterai

3

Nikah Lagi dengan BCL, Ini Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana

4

Chord Gitar Lagu Dumes-Denny Caknan

5

Harga Isuzu Panther Reborn 2023 Menggiurkan, Spesifikasi Gahar!
Headline
Netralitas Polri Pemilu 2024
Gus Yahya yakin Komitmen Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
henhen-herdiana-b95e_mid
Henhen Herdiana Kembali Gabung Persib, Robi Darwis Hijrah ke Dewa United
Aksi Boikot Israel
Soal Aksi Boikot, APINDO Bakal Beberkan Produk yang Diduga Pro Israel
Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan DBD
Menkes: Dunia Mengakui Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan Laju Kasus DBD
Pidato Berapi-api Megawati
Dibalik Pidato Berapi-api Megawati, Penguasa Ingin Kembalikan Orba
Sosialisasikan Pemilu 2024 Warga Indonesia di Luar Negeri
KJRI Cape Town Sosialisasikan Pemilu 2024 dan Perlindungan Bagi Warga Negara Indonesia