Puan Sebut KUHP Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Puan: Pengesahan RKUHP langkah besar reformasi hukum pidana Indonesia. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) langkah besar dalam reformasi hukum pidana Indonesia.

“Penetapan RUU KUHP menjadi undang-undang merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam rangka negara hukum yang demokratis,” kata Puan saat Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis(15/12/2022).

Dia mengatakan, bahwa diskusi terhadap perubahan KUHP sendiri telah berjalan selama 59 tahun. Untuk itu, ia menyebut RKUHP merupakan salah satu RUU yang sangat strategis yang berhasil disahkan DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

BACA JUGA: OTT di Surabaya, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim

RKUHP, kata dia, merupakan upaya rekodifikasi terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini.

“Menjadi kesadaran kita bersama bahwa Indonesia yang majemuk, berbeda suku, agama, budaya, kepercayaan, tentu saja akan memiliki perbedaan pandangan terhadap beberapa hal yang diatur dalam Undang-Undang KUHP,” kata dia, melansir Antara.

Puan mengatakan, DPR RI dan Pemerintah telah berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan.

Oleh karena itu, ujarnya lagi, apabila KUHP yang telah disahkan belum dapat menyamakan seluruh pandangan rakyat Indonesia yang majemuk, maka ia mempersilakan masyarakat menempuh jalan konstitusional untuk menguji apakah substansi KUHP selaras dengan konstitusi negara.

“Review itu hanya bisa dilakukan nanti di MK, kalau nanti ada perubahan pun itu tentu saja harus dilaksanakan bersama-sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa sosialisasi penting sekali untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada salah pemahaman terkait isi, arti, hingga substansi dari KUHP baru.

Puan juga menyebut masih terdapat tiga tahun masa transisi untuk pemberlakuan KUHP yang baru akan berlaku efektif pada 2025.

“Masih ada waktu untuk bisa sama-sama menyelaraskan persamaan pandangan terkait dengan hal-hal yang saat ini masih belum kita sama-sama misalnya bisa pahami,” kata Puan.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
Menjajal Kekuatan NMAX TURBO
Menjajal Kekuatan NMAX TURBO saat Touring Jarak jauh NTBT di Jalanan Jawa Barat
Perumda Tirtawening Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPC IKADIN
Perumda Tirtawening Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPC IKADIN Bandung
Mobil Siaga Desa Indramayu
Bupati Nina Agustina Serahkan Mobil Siaga untuk 4 Desa di Indramayu
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Prospek Bisnis PWB Sebagai Perusahaan Jasa Pengangkut Pertambangan di Indonesia Tahun 2024

5

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo
Headline
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan di Kota Bandung
kebakaran pasar caringin
BREAKING NEWS! Pasar Caringin Kota Bandung Kebakaran
Mailson Lima Sudah Tiba di Indonesia
Mailson Lima Sudah Tiba di Indonesia, Persib Bandung Dikabarkan Jadi Tujuan