PPATK Blokir Rekening AKBP Achirudin, Ini kata DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir rekening milik eks Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achirudin Hasibuan.

“Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus, seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan,” kata Sahroni di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Menurut Sahroni, langkah PPATK dalam memblokir rekening milik Achirudin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama itu sudah tepat.

Ke depannya, Sahroni berharap PPATK bisa segera menyampaikan temuan nya terhadap analisis rekening milik Achirudin itu kepada aparat penegak hukum, baik ke Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga temuan itu bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

“KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang,” tambah dia.

Berikutnya, Sahroni menyinggung pula mengenai status hukum para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan itu. Menurut dia, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk memproses semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut.

“Sekali lagi, saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung maupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini untuk segera diproses karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum,” ujarnya.

Sahroni menilai keterlambatan penanganan kasus itu selama empat bulan merupakan hal yang tidak masuk akal.

“Jadi, saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua,” ucap Sahroni menegaskan.

Kasus AKBP Achirudin Hasibuan menjadi sorotan publik setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.

AKBP Achirudin Hasibuan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi (Binops) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.

Hasil pemeriksaan Propam Polda Sumatera Utara menunjukkan bahwa AKBP Achirudin Hasibuan melanggar Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Beleid itu mengatur setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian nya dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

BACA JUGA: Hindari Puncak Arus Balik Kedua, Tarif Tol Diskon 20 Persen!

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
bansos untuk judol

PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online (judol) yang disetorkan penerima bantuan sosial (bansos) ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun. Ketua

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...