Media Massa di Tengah Pesatnya Perkembangan Digitalisasi

Ilustrasi media massa di tengah perkembangan digital. (State Of Digital)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Perkembangan zaman semakin cepat dan kemajuan teknologi telah menjalar hingga ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik ekonomi, pangan, gaya hidup, sampai media informasi pun mengalami distorsi.

Perusahaan media massa konvensional telah mengalami masa jayanya dimana mereka menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat. Kini media massa konvensional tidak lagi menjadi sumber informasi utama karena masyarakat bisa mengaksesnya dari manapun.

Jika saat itu masyarakat hanya dapat mengakses informasi dari sumber media cetak, radio, maupun televisi. Kini masyarakat luas bisa mengakses informasi melalui berbagai media.

Masyarakat luas bukan hanya mudah dalam mengakses informasi melainkan juga bisa menyebarkannya hanya dengan berbekal handphone dan media sosial.

Masyarakat bisa mengambil opsi media informasi dari berbagai sumber dan tidak lagi mengandalkan media massa konvensional. Alhasil media massa konvensional harus beradaptasi dengan berpindah ke media massa digital.

Kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi ini menimbulkan dampak pada menurunnya kualitas informasi. Banyak sekali informasi bohong atau hoax yang dengan cepat beredar di masyarakat.

BACA JUGA: Orasi Pelangi Dikaitkan Kampanye LGBT, Mahasiswa ITB Heran Kok Jadi Hoaks

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, bahwa dewan pers sangat berharap Perpres itu bisa memastikan karya Jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma adalah karya jurnalistik berkualitas.

Dengan adanya Perpres Jurnalisme berkualitas ini diharapkan dapat menyaring berita sehingga berita yang beredar adalah berita yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta.

Setidaknya ada tiga isu utama yang meliputi rancangan Perpres Jurnalisme ini yaitu: kerjasama Business to Business (B to B), Mengenai data, dan penguasaan algoritma platform digital.

Wakil Menkominfo, Nezar Patria mengatakan bahwa perpres ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah membangun keberlanjutan industri media di era disrupsi digital serta dalam rangka upaya mencegah konten yang berpotensi mengandung hoaks, misinformasi, disinformasi, dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.

(Wulan Nur Khofifah/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City