BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan baru digagas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuat rakyat kebingungan karena Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg sulit didapat dari pengecer.
Meski tujuan dilarangnya eceran itu agar tepat sasaran, masyarakat tidak keberatan jika mereka harus beli di tingkat eceran dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saya biasa beli di eceran itu Rp23 ribu, tapi nggak masalah karena jarak dari rumah dekat, kalau ke pangkalan atau agen memang lebih murah tetapi jaraknya jauh,”terang Nisa Nawaaira (29) warga Kampung Ngamprah Kaler, Desa/Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 3 Februari 2025.
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat ini bikin gaduh dan sengsara masyarakat. Padahal, selama ini masyarakat tidak mengeluh jika harus membeli di tingkat eceran.
“Ada-ada saja, kebijakan itu boleh saja kalau muncul gejolak di penerima subsidi. Selama ini tidak ada masalah karena meski harga diatas HET masyarakat diuntungkan dengan lebih dekatnya gas ke rumah tangga,”terang dia.
BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?
Dia menilai, langkah Bahlil yang menganggap kebijakan ini masalah kecil sudah keterlaluan. Presiden Prabowo seharusnya tak membiarkan Bahlil berbuat ugal-ugalan hingga malah mencoreng citra Prabowo yang selama dikenal pro rakyat.
“Kurang ajar itu (Bahlil) memang, rakyat sudah adem ayem malah bikin gaduh. Pak Presiden Prabowo harus segera bertindak,”katanya.
(Tri/Usk)