BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, agar segera menindaklanjuti kasus seorang ibu yang kehilangan bayinya, diduga akibat kelalaian Rumah Sakit Linggajati.
Arahan tersebut disampaikan Dedi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Senin (14/7/2025).
“Bupatinya sudah diminta tadi malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari untuk melakukan audit,” ungkap Dedi.
Dedi menekankan dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan direktur rumah sakit tersebut, karena fasilitas kesehatan itu berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Itu kewenangan Bupati. Kita tidak boleh bypass. Kan itu diangkat dari diberhentikannya oleh Bupati,” jelasnya.
Meskipun demikian, Gubernur Jabar menyatakan bahwa ia hanya dapat memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan terkait pencopotan direktur rumah sakit.
“Tapi kalau gini aja, kalau memang itu kesalahan fatal, apakah saya akan memberikan rekomendasi pada bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang cepat, termasuk memberhentikan,” tambah Dedi.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, Jawa Barat, kehilangan bayinya setelah mengalami pecah ketuban selama dua hari tanpa mendapat penanganan medis yang memadai.
Irmawati, didampingi suaminya dan tim pengacara dari Hotman 911, melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh RSUD setempat. Menurut pengacara Hotman Paris Hutapea, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam (14/6/2025), saat Irmawati mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke rumah sakit oleh bidan yang menanganinya.
“Air ketuban terus keluar hingga, menurut keterangan, petugas kebersihan harus berulang kali membersihkannya. Namun malam itu tak satu pun dokter hadir, termasuk dokter jaga, apalagi dokter spesialis kandungan karena kebetulan hari itu adalah Sabtu,” ungkap Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga:
Peristiwa ini menyoroti pentingnya respons medis yang cepat dan tepat dalam kondisi darurat, serta menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
(Virdiya/)