Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN

Penulis: usamah

KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Penyitaan kendaraan bermotor senilai miliaran rupiah dlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Penyitaan kendaraan bermotor senilai miliaran rupiah dlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Penyitaan dilakukan di salah satu rumah mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

“Kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis vespa piagio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar. Serta, satu unit mobil bermerek wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Seperti dikutipTeropongmedia. Jum’at (10/1/2025).

Selain kendaraan bermotor, KPK juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen. “Barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa.

KPK mengultimatum kepada siapa pun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan atau menampung harta. Apalagi, yang punya keterkaitan dengan tersangka kasus korupsi LPEI.

Diketahui, KPK mengumumkan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh orang tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya dikutip, Kamis (1/8/2024).

Meski demikian, Tessa belum dapat mengungkap identitas tujuh orang yang menyandang status tersangka. KPK akan menyampaikan hal tersebut saat upaya paksa berupa penahanan terhadap para tersangka.

Dikatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

BACA JUGA: Mantan Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp387 Juta, Ngaku Dipakai Hiburan Malam

Tessa menyatakan, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Pelarangan ini dilakukan untuk memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri. Terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” kata Tessa.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.