Belum Ditahan, KPK Cegah Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

KPK Cegah Gubernur Kalsel ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah Memberikan Keterangan Pers ( Instagram @official.kpk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor telah diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan ini, dilakukan usai KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan 2024.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Keberadaan Dibutuhkan untuk Proses Penyidikan

Berlakunya larangan tersebut, karena keberadaan Sahbirin di Indonesia, dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus korupsi ini. Selain itu, pencegahan ini dilakukan selama enam bulan, dan akan diperpanjang jika diperlukan.

Diketahui, Sahbirin dan enam orang lainnya diumumkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK, pada Selasa (8/10/2024).

Belum Dilakukan Penangkapan

Namun, terhadap Sahbirin belum dilakukan penangkapan. Sedangkan, enam orang lainnya, merupakan tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu lalu.

Keenam orang tersebut yaitu, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi rekayasa dalam proses lelang proyek pekerjaan. Pihak swasta yang mendapatkan proyek di Dinas PUPR Kalsel ini, telah dibantu oleh penyelenggara negara untuk memenangkan lelang tersebut.

BACA JUGA: Puluhan Miliar Diamankan KPK dalam OTT Kalimantan Selatan

Sebagai imbalan, pihak swasta memberikan hadiah atau janji kepada pihak penyelenggara negara. Sahbirin, merupakan salah satu orang yang diduga mendapatkan bayaran tersebut.

Kemudian, pada kasus korupsi pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat ini, dengan total proyek Rp54 miliar, KPK telah menyita uang sejumlah Rp12 miliar dan USD500 dan dokumen yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...