Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

Penulis: usamah

KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Gedung KPK (penamalut)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Pemanggilan dilakukan menyusul penggeladahan yang menyasar ke ruangan kerja Perry.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

“Ya pasti pasti kita akan (panggil),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK yang dikutip, Rabu (18/12/2024).

Rudi mengatakan, tidak hanya ruangan Perry yang digeledah. Ada sejumlah ruangan yang digeledah, namun tidak dijelaskan secara detail.

“lDi sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” kata Rudi.

Penyidik KPK pun berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari ruangan Gubernur BI. Namun tidak dijelaskan apa saja yang diamankan dari penggeledahan di Gedung BI.

“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujarnya.

Diberitakan teropongmedia sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur di Bogor, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR BI

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.