KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR BI

Wahyu Setiawan, kasus suap harun masiku, Hasto Kristiyanto
Kantor KPK (RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kedua tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu itu, diduga menerima dana yang berasal dari CSR BI.

Sepeti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Tersangka terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan lalu menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan dikutip Teropongmedia.

Rudi enggan menjawab detail tentang identitas tersangka. Ia pun enggan menjawab bahwa salah satu tersangka merupakan anggota DPR RI. Ia hanya menjawab tersangka berjumlah dua orang.

Selain itu, Rudi mengatakan, penyidik ikut menggeledah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebagai salah satu ruangan yang ikut digeledah penyidik pada Senin (16/12/2024) kemarin.

Ia mengatakan sejumlah dokumen disita dari ruangan Gubernur BI ihwal dugaan praktik rasuah dana CSR itu.

BACA JUGA: Begini Klarifikasi BI, Setelah Kantornya Digeledah KPK, Ikuti Proses Hukum

Seperti diberitakan Teropongmedia sebelumnya, dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI)

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengutip Antara.

Tessa menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026