Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka

Penulis: Rizky

Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Tiga dari Empat tersangka di tahan Kejati Jabar (dok. Kejati Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menjelaskan, penetapan keempat tersangka dilakukan pada Kamis, (12/6/2025), setelah tim pidana khusus melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan dilakukan.

“Keempat tersangka yang ditetapkan yakni DNK, DR, EM, dan YI. Mereka memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan dan penyaluran dana hibah yang diduga tidak sesuai ketentuan,” kata Nur dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Tersangka DNH diketahui menjabat sebagai Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 dan 2018. Sementara DR merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung pada periode yang sama, sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kwarcab Bandung sejak 2016 hingga 2019.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

Pemkot Bandung Evaluasi Program Kang Pisman dan Buruan Sae, Targetkan Kurangi 600 Ton Sampah per Hari

Tersangka ketiga, EM, merupakan Kadispora sekaligus Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun 2020. Adapun YI, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, menjabat sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandung periode 2016–2021 dan pernah menjadi Sekretaris Daerah Kota Bandung pada 2013–2018.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, tiga dari empat tersangka tersebut langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Juni hingga 1 Juli 2025. 

Namun, penahanan tidak dilakukan terhadap tersangka YI karena yang bersangkutan telah lebih dulu ditahan dalam perkara tindak pidana korupsi lain, yakni terkait Kebun Binatang Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan, Nur mengungkapkan, tim penyidik Kejati Jabar menemukan, pengelolaan dana hibah senilai total Rp6,5 miliar yang diberikan Pemkot Bandung kepada Kwarcab Pramuka pada tiga tahun anggaran tersebut menimbulkan kerugian negara lebih dari 20 persen.

“Tersangka YI bersepakat dengan tersangka DR untuk memasukkan biaya representatif bagi pengurus Kwarcab serta honorarium staf Kwarcab dalam usulan hibah. Padahal, dua jenis biaya itu tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung tentang standar harga tertinggi barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pria lansia ditangkap pelecehan seksual
Pria Lansia di Serang Ditangkap Atas Dugaan Kekerasan Seksual pada Wanita Berkebutuhan Khusus
uji coba sekolah rakyat
Uji Coba Sekolah Rakyat akan Dilaksanakan di Cibinong Bogor Sebelum Diluncurkan Nasional
Seren Taun Kasepuhan Sinar resmi Sukabumi (Instagram Pemkab Sukabumi)
Seren Taun ke-446 Kasepuhan Sinar Resmi Sukabumi: Tradisi Luhur Penguat Ketahanan Pangan dan Budaya
Ilustrasi KTP Bekasi gratis (Dok Pemkab Bekasi)
Pembuatan KTP, KK, dll Full Gratis di Kabupaten Bekasi, Warga Antusias
IPSI Kabupaten Sukabumi (Dok Pemkab Sukabumi)
Pemkab Sukabumi Dorong Pembinaan Terstruktur Atlet Pencak Silat
Berita Lainnya

1

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

4

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Chelsea vs PSG
Link Live Streaming Chelsea vs PSG Final Piala Dunia Antarklub 2025, Selain Yalla Shoot
pemilihan psi
Hasil Sementara Voting Pemilihan Ketum PSI: Kaesang di Bawah Bro Ron
Oxford United vs Port FC
Link Live Streaming Oxford United vs Port FC Final Piala Presiden 2025, Selain Yalla Shoot
Operasi Patuh 2025
Awas Ditilang! Ada Operasi Patuh 2025 Mulai 14-27 Juli

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.