JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – KAI Commuter memanfaatkan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti insiden dugaan pelecehan seksual di dalam Commuter Line yang dilaporkan korban pada Minggu (22/2).
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan korban.
“Setelah itu kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk memastikan kesesuaian identitas terduga pelaku, kemudian yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” ujar Leza dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Leza menjelaskan, sistem keamanan kemudian memberikan notifikasi saat pelaku kembali memasuki area stasiun dan menggunakan Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas langsung berkoordinasi di lapangan untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede guna pemeriksaan awal.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa
Setelah pemeriksaan awal dan menghadirkan korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk membuat laporan resmi serta menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna proses hukum lebih lanjut.
“KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, sebagai bentuk perlindungan dan penguatan terhadap korban,” kata Leza.
KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima serta menjamin rasa aman bagi seluruh pengguna, sekaligus berpihak pada korban dalam setiap kasus kekerasan seksual. Perusahaan juga menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Selain itu, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, berani bertindak, serta speak up jika melihat atau mengalami pelecehan seksual, dengan melapor kepada petugas, melalui call center 021-121, atau kanal media sosial resmi KAI Commuter.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video beredar di media sosial TikTok melalui akun @qinsyana, yang memuat penjelasan korban mengenai kronologi insiden pelecehan seksual tersebut.











