Dokter Cabul Garut Resmi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara!

Dokter cabul Garut tersangka - Instagram Humas Polda Jabar
(Instagram Humas Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF (33), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap pasiennya di Kabupaten Garut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa MSF dikenakan Pasal 6 huruf B dan C serta Pasal 15 Ayat 1 huruf B undang-undang tersebut.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp300 juta,” tegas Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada Kamis (17/4/2025).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LPB 175 IV 2025 SPKD Polres Garut tertanggal 15 April 2025, yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial AED (24), warga Garut.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut sempat ramai diperbincangkan publik setelah beredar rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut.

Selain itu, dugaan kejadian lain juga terjadi di kamar kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk korban, orang tua korban, kerabat, tenaga medis, serta seorang ahli psikologi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan kartu memori yang berisi rekaman kejadian.

BACA JUGA

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

KDM Soroti Kasus Predator Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS

Kronologi

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban berkonsultasi ke klinik tempat pelaku praktik pada 22 Maret 2025.

Beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan konsultasi lanjutan di kediaman korban. Saat pemeriksaan di rumah korban telah selesai, pelaku meminta diantar pulang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di tempat tinggal pelaku, korban berniat membayar jasa medis, namun pelaku memintanya melakukan pembayaran di dalam rumah.

Menurut keterangan korban kepada polisi, sesampainya di dalam rumah, pelaku mengunci pintu lalu melakukan tindakan tidak pantas, seperti menciumi leher korban dan meraba tubuhnya.

Meskipun korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Korban akhirnya berhasil melarikan diri.

Hingga saat ini, Polres Garut baru menerima satu laporan resmi terkait tindakan pelaku, meski diduga terdapat lebih banyak korban. Pihak kepolisian masih menunggu laporan tambahan dari pihak lain.

Pelaku ditangkap pada Selasa malam, 15 April 2025, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...