Disnakertrans Jateng Buka Kanal Aduan dan Konsultasi THR

thr jateng
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

SEMARANG,TM.ID : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi  Jawa Tengah (Jateng) Sakina Rosellasari mengatakan, pihaknya membuka kanal aduan dan konsultasi terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.

“Posko aduan dan konsultasi THR ini aktif mulai 3 April hingga 13 Mei 2023,” kata Sakina Rosellasari di Semarang, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan layanan Posko THR yang dapat dijangkau melalui berbagai media itu dibentuk sesuai arahan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berdasar Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023, yang salah satu poin pentingnya adalah pemberian THR tidak boleh dicicil.

Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa menghubungi 081222249500 via pesan singkat atau telepon, sedangkan untuk layanan aduan bisa menghubungi 081328451596 atau bisa datang ke kantor Disnaker provinsi, kabupaten/kota, atau bisa juga via kanal LaporGub.

“Pada ketentuan SE 2023 tidak ada yang namanya dicicil, baik pekerja waktu tertentu atau waktu tidak tertentu itu diberikan. Batasannya paling tidak tujuh hari sebelum hari raya, kalau kita Lebaran 22 April 2023, maka tanggal 15 April 2023 semua pekerja wajib sudah diberikan THR,” ujarnya.

Berdasar peraturan pekerja yang minimal bekerja satu bulan terus menerus, tapi masa kerja kurang dari 12 bulan berhak mendapat THR proporsional. Adapun perhitungannya adalah masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah. Sedangkan mereka yang bekerja 12 bulan secara terus menerus, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Ia menyebut ada sanksi menanti jika pengusaha tidak memberikan hak pekerja sesuai peraturan terkait pemberian THR.

BACA JUGA: Ini Sanksi Perusahaan Telat Bayar THR Lebaran Karyawan!

Artinya, jika melebihi 15 April 2023 pengusaha tidak memberikan hak pekerja, maka Disnakertrans Jateng akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan, yang tersebar di enam Satuan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti.

Sakina mengungkapkan data Disnakertrans Jateng tercatat pada 2022 ada 211 aduan yang masuk ke Posko THR.

Dari jumlah tersebut telah diselesaikan dengan rincian, sebanyak 113 aduan perusahaan kemudian membayarkan THR, sebanyak enam aduan dicabut, sebanyak 76 perusahaan dijatuhi nota pemeriksaan.

Ada juga empat aduan yang tidak jelas alamat perusahaan dan 23 lainnya pengadu tidak berhak atas THR.

“Hingga 3 April 2023 sudah ada empat pekerja yang sifatnya berkonsultasi. Adapula yang kami mitigasi karena ada kemungkinan THR mau dicicil, maturnuwun para pekerja, yang sudah memberikan informasi. Ini bagian dari tugas kami untuk mitigasi dan turun ke lapangan bersama pengawas tenaga kerja,” katanya.

Ia  berharap setiap pemberi kerja membayarkan hak pekerja sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City