Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya
Tim Kuasa Hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana seusai membuat laporan di Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu (Doel/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan pemalsuan surat dinas dan penggunaan stempel Bupati Tasikmalaya secara tidak sah oleh Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin memasuki babak baru.

Kuasa Hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana, mempertanyakan kinerja kepolisian Polres Tasikmalaya atas penanganan laporan tersebut. Padahal, pihaknya sudah memberikan bukti-bukti atas dugaan kasus pemalsuan tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses penanganan perkara ini. Laporan sudah kami masukkan, namun belum terlihat langkah nyata dalam proses penyelidikan,” kata Bambang, Selasa 22 April 2025.

Baca Juga:

KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak

Bambang menjelaskan, pihaknya melaporkan Wakil Bupati Cecep ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Bambang menyebut, Wakil Bupati menggunakan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati tanpa persetujuan atau konsultasi dengan Bupati.

“Salah satu bukti yang dilaporkan adalah surat undangan untuk camat dan kepala desa pada tanggal 25 Maret 2025. Itu jelas menggunakan nama Bupati, padahal Bupati sama sekali tidak tahu-menahu soal undangan tersebut,” tegas Bambang.

Bambang juga menjelaskan, stempel dalam surat itu tidak sesuai dengan stempel resmi milik Bupati yang berada di lingkungan Setda.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menuturkan, pihaknya tetap memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun ia mengakui bahwa hingga kini pelapor yakni Bupati Tasikmalaya, belum dapat dimintai keterangan.

Ridwan pun menegaskan, pihaknya akan terus menangani laporan ini dengan profesional meski di tengah situasi yang cukup dinamis.

“Kami proses sesuai aturan dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Tapi pelapor sendiri belum bisa kami mintai keterangan, mungkin karena kesibukannya, apalagi menghadapi situasi Pemungutan Suara Ulang,” kata Ridwan.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian