Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Ilustrasi-THR (pixabay)

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, perasaan resah dirasakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Tasikmalaya Selatan (Tasela). Pasalnya, mereka banyak dipinta permintaan bantuan dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Padahal, Dewan Pers telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor 183/DP/K/III/2025 yang melarang wartawan atau organisasi pers meminta THR atau sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pihak lain. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas profesi wartawan dan mencegah praktik pemerasan yang merugikan masyarakat.

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya menyebutkan, banyak orang datang ke kantor desa dengan alasan silaturahmi atau menawarkan kerja sama media. Namun, silaturahmi itu berujung pada meminta uang secara tidak langsung.

BACA JUGA:

Wamenag Larang Ormas Minta THR Maksa, Kok Kemarin Dianggap Budaya

Cabup Cawabup Tasikmalaya Diberi Waktu Seminggu Rayu Pemilih Putuskan Pilihan di PSU

“Mereka datang dengan dalih silaturahmi dan promosi kerja sama, tetapi akhirnya meminta uang Rp200 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 27 Maret 2025.

Tidak hanya datang langsung, oknum yang mengaku wartawan itu juga mencoba meminta uang melalui pesan WhatsApp dan telepon. Para kades berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar citra profesi wartawan tidak tercoreng.

“Ya kita mah menyayangkan, saya kenal beberapa wartawan tapi mereka tidak seperti itu,” katanya.

Mananggapi kondisi itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas berbagai pungutan liar yang mengatasnamakan THR, terlebih jika terdapat unsur paksaan.

Namun, sejauh ini, lanjut Ridwan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait maraknya pihak yang mengaku wartawan kemudian mendatangi desa-desa hingga berujung meminta THR di wilayah Tasikmalaya Selatan.

“Silahkan laporkan, jika ada pungutan liar mengatasnamakan THR. Apalagi kalau ada unsur paksaan,” tegas Ridwan.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Sampah Menumpuk di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelola dan Tindak Tegas Pelanggaran
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.