Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Penulis: doel

Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Ilustrasi-THR (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, perasaan resah dirasakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Tasikmalaya Selatan (Tasela). Pasalnya, mereka banyak dipinta permintaan bantuan dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Padahal, Dewan Pers telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor 183/DP/K/III/2025 yang melarang wartawan atau organisasi pers meminta THR atau sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pihak lain. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas profesi wartawan dan mencegah praktik pemerasan yang merugikan masyarakat.

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya menyebutkan, banyak orang datang ke kantor desa dengan alasan silaturahmi atau menawarkan kerja sama media. Namun, silaturahmi itu berujung pada meminta uang secara tidak langsung.

BACA JUGA:

Wamenag Larang Ormas Minta THR Maksa, Kok Kemarin Dianggap Budaya

Cabup Cawabup Tasikmalaya Diberi Waktu Seminggu Rayu Pemilih Putuskan Pilihan di PSU

“Mereka datang dengan dalih silaturahmi dan promosi kerja sama, tetapi akhirnya meminta uang Rp200 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 27 Maret 2025.

Tidak hanya datang langsung, oknum yang mengaku wartawan itu juga mencoba meminta uang melalui pesan WhatsApp dan telepon. Para kades berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar citra profesi wartawan tidak tercoreng.

“Ya kita mah menyayangkan, saya kenal beberapa wartawan tapi mereka tidak seperti itu,” katanya.

Mananggapi kondisi itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas berbagai pungutan liar yang mengatasnamakan THR, terlebih jika terdapat unsur paksaan.

Namun, sejauh ini, lanjut Ridwan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait maraknya pihak yang mengaku wartawan kemudian mendatangi desa-desa hingga berujung meminta THR di wilayah Tasikmalaya Selatan.

“Silahkan laporkan, jika ada pungutan liar mengatasnamakan THR. Apalagi kalau ada unsur paksaan,” tegas Ridwan.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
118687562
Belum Tamat! Alex Pereira Siap Balas Kekalahan dari Ankalaev
Afgan Haji
Afgan 'Kepalanya Ngebul' Diuji Bapak-Bapak Saat Haji, Netizen: H.Afgan Remedial
Sujiwo Tejo
Sujiwo Tejo Siap Jadi Saksi Nikah Dedi Mulyadi dan Gubernur Malut
bos sritex dipanggil
Bos Sritex Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini
BPJS Hewan
Viral! Pemprov DKI Siapkan BPJS untuk Kucing dan Anjing, Netizen: Jangan Cing Ngurusnya Ribet
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita

3

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

4

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
tambang nikel raja ampat-2
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
kartel bunga pinjol
KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!
spmb jabar 2025-2
Hari Ini Dibuka, Simak Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.