Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Penulis: doel

Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Ilustrasi-THR (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, perasaan resah dirasakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Tasikmalaya Selatan (Tasela). Pasalnya, mereka banyak dipinta permintaan bantuan dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Padahal, Dewan Pers telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor 183/DP/K/III/2025 yang melarang wartawan atau organisasi pers meminta THR atau sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pihak lain. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas profesi wartawan dan mencegah praktik pemerasan yang merugikan masyarakat.

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya menyebutkan, banyak orang datang ke kantor desa dengan alasan silaturahmi atau menawarkan kerja sama media. Namun, silaturahmi itu berujung pada meminta uang secara tidak langsung.

BACA JUGA:

Wamenag Larang Ormas Minta THR Maksa, Kok Kemarin Dianggap Budaya

Cabup Cawabup Tasikmalaya Diberi Waktu Seminggu Rayu Pemilih Putuskan Pilihan di PSU

“Mereka datang dengan dalih silaturahmi dan promosi kerja sama, tetapi akhirnya meminta uang Rp200 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 27 Maret 2025.

Tidak hanya datang langsung, oknum yang mengaku wartawan itu juga mencoba meminta uang melalui pesan WhatsApp dan telepon. Para kades berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar citra profesi wartawan tidak tercoreng.

“Ya kita mah menyayangkan, saya kenal beberapa wartawan tapi mereka tidak seperti itu,” katanya.

Mananggapi kondisi itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas berbagai pungutan liar yang mengatasnamakan THR, terlebih jika terdapat unsur paksaan.

Namun, sejauh ini, lanjut Ridwan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait maraknya pihak yang mengaku wartawan kemudian mendatangi desa-desa hingga berujung meminta THR di wilayah Tasikmalaya Selatan.

“Silahkan laporkan, jika ada pungutan liar mengatasnamakan THR. Apalagi kalau ada unsur paksaan,” tegas Ridwan.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dortmund vs Monterrey
Prediksi Skor Dortmund vs Monterrey Piala Dunia Antarklub 2025
Real Madrid vs Juventus
Prediksi Skor Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

5

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
Headline
jorge-martin-aprilia-racing
Jorge Martin Tak Bisa Hengkang ke Tim Lain Tanpa Restu Aprilia
Inter Milan
Fluminense Amankan Tiket Perempat Final Usai Tekuk Inter Milan 2-0
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.