Minimarket di Kota Tasikmalaya Dilarang Jual Rokok Secara Terbuka!

Minimarket di Kota Tasikmalaya Dilarang Menjual Rokok Secara Terbuka
Sidak Tim KTR ke Minimarket (Kominfo Kota Tasikmalaya)

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Tasikmalaya melakukan sidak ke sejumlah minimarket. Sidak ini, sebagai upaya pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan akhir tahun 2024 dengan para riteler Modern yang dihadiri oleh Koordinator wilayah dari minimarket-minimarket yang ada di Wilayah Kota Tasikmalaya.

Pada Pertemuan tersebut telah disosialisasikan bahwa untuk implementasi Kawasan Tanpa rokok pada tempat-tempat penjualan adalah dengan dilaranganya memajang atau memperlihatkan secara jelas jenis produk rokok yang diperdagangkan serta dilarang Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok pada tempat penjualan.

Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan, sidak bertujuan untuk memastikan bahwa produk tembakau tidak dipajang secara terbuka.

Meskipun penjualan rokok masih diperbolehkan, produk tersebut harus disimpan di tempat yang tidak terlihat langsung oleh konsumen. Misalnya dengan ditutup menggunakan gorden atau diletakkan di bawah meja kasir.

 

BACA JUGA: 

KPU Tasikmalaya Mulai Verifikasi Administrasi Calon Bupati Pengganti untuk PSU Pilkada 2024

PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Ditetapkan 19 April 2025

 

Dari hasil sidak, ada sejumlah minimarket yang telah mematuhi aturan dengan menutup etalase rokok menggunakan gorden. Namun, beberapa minimarket lainnya masih menampilkan produk rokok secara terbuka.

“Tim pengawas memberikan arahan kepada pemilik usaha agar segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Budhi.

Budhi menekankan penerapan kawasan tanpa rokok tidak hanya terbatas pada fasilitas kesehatan, pendidikan dan area yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah, tetapi juga harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Diharapkan seluruh pihak, terutama pelaku usaha, dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga Kota Tasikmalaya,” tambah Budi.

Budi juga berharap kebijakan ini dapat memberi manfaat luas, tidak hanya bagi tempat-tempat yang secara khusus ditetapkan dalam aturan tetapi juga untuk berbagai ruang publik lainnya.

 

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Argentina
Prediksi Skor Timnas Argentina vs Brasil Kualifikasi Piala Dunia 2026
jadwal Imsakiyah tasikmalaya Ramadhan 2025
Jadwal Imsak Tasikmalaya Hari Ini, Rabu 26 Maret 2025
Jadwal Imsak Lombok
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini 26 Maret 2025
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini 26 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, 26 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Australia vs Indonesia Selain Yalla Shoot

3

Aktif Narik, Besaran BHR Ojol Tidak Sesuai Ekspetasi

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Bangunan di Surya Sumatri Bandung
Headline
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Bangunan di Suryasumatri Bandung
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Bangunan di Surya Sumatri Bandung
Argentina vs Brasil
Link Live Streaming Argentina vs Brasil Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia vs Bahrain
Indonesia Amankan 3 Poin Atas Bahrain: Ole Romeny Sang Pahlawan Garuda
skor Indonesia vs bahrain
Timnas Indonesia Pimpin 1-0 atas Bahrain Berkat Gol Ole Romeny: Perubahan Taktik Kluivert Jitu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.