Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya

UU KIA kementrian PPPA
(Ilustrasi.Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Undang-undang itu diteken pada 2 Juli 2024 dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik pengesahan UU KIA. Sebagai leading sector, Kementerian PPPA akan mengakserasi penyusunan peraturan turunan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

“Diundangkannya RUU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak Indonesia. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, Pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari 3 (tiga) Peraturan Pemerintah  (PP) dan 1 (satu) Peraturan Presiden,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan persnya, Jumat (05/07/2024).

BACA JUGA: Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia

Bintang menyampaikan, kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, tidak bisa dijalani sendiri. Seorang ibu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti suami dan keluarga terdekat.

“Melalui undang-undang ini diharapkan kesejahteraan ibu dan anak. Meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan,” kata Bintang.

Pemerintah akan berkomitmen dalam melakukan dialog bersama organisasi masyarakat, diantaranya Serikat Buruh Perempuan.  Harapan dari pekerja perempuan sangat berperan untuk memastikan hak-hak para ibu pekerja bisa diterapkan di lingkungan kerja.

“Secara substansial UU ini telah menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu dan keluarga. Sementara itu, ibu juga memerlukan ruang agar tetap berdaya selama anak dalam fase seribu hari pertama kehidupan,” ujar Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengharapkan, para suami dapat memberikan gizi yang baik untuk dukungan pemenuhan pemberian air susu ibu (ASI). Selain itu, agar memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri