Baru 2 Hari Berlaku, KUHP Sudah Hadapi 8 Gugatan di Mahkamah Konstitusi

KUHP baru
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru resmi berlaku mulai Jumat (2/1/2026). Namun, baru dua hari diterapkan, undang-undang hasil kodifikasi hukum pidana nasional tersebut sudah menghadapi gelombang gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, tercatat sedikitnya delapan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah masuk. Menariknya, sebagian gugatan bahkan didaftarkan sebelum pergantian Tahun Baru 2026 atau sebelum KUHP tersebut efektif berlaku.

Para pemohon menguji sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara. Pasal-pasal yang digugat meliputi ketentuan terkait tindak pidana korupsi, penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, penyebaran konten penghinaan, pidana mati, perzinaan, penyerangan harkat dan martabat presiden serta wakil presiden, demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penggelapan.

Dari sisi latar belakang, mayoritas pemohon berasal dari kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi. Meski demikian, terdapat pula pemohon yang berasal dari kalangan pekerja.

Gugatan pertama tercatat masuk pada 22 Desember 2025 dan teregister dengan nomor perkara 267/PUU-XXIII/2025. Permohonan tersebut diajukan oleh Lina dan Sandra Paramita yang menguji pasal penggelapan dalam KUHP baru serta pasal terkait gelar perkara dan penetapan penyidikan dalam KUHAP terbaru.

Selanjutnya, pada 24 Desember 2025, sebanyak 13 mahasiswa mengajukan uji materi terhadap pasal demonstrasi dalam KUHP. Kemudian pada 29 Desember 2025, 11 mahasiswa menggugat Pasal 302 KUHP terkait larangan menghasut orang menjadi tidak beragama dengan nomor perkara 274/PUU-XXIII/2025.

Masih pada tanggal yang sama, Afifah Nabila Fitri bersama 11 mahasiswa program studi hukum Universitas Terbuka mengajukan gugatan terhadap pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang teregister sebagai perkara nomor 275/PUU-XXIII/2025.

Baca Juga:

KUHAP Baru Berlaku, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran HAM dalam Penegakan Hukum

Pada 30 Desember 2025, gugatan kembali bertambah. Susi Lestari bersama 10 mahasiswa Universitas Terbuka menggugat pasal perzinaan dalam KUHP terbaru dengan nomor perkara 280/PUU-XXIII/2025. Di hari yang sama, delapan mahasiswa Universitas Terbuka mengajukan gugatan terhadap ketentuan pidana mati (Perkara 281/PUU-XXIII/2025).

Masih pada 30 Desember 2025, sembilan mahasiswa Universitas Terbuka yang sebagian berprofesi sebagai karyawan swasta menggugat pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang tercatat sebagai perkara 282/PUU-XXIII/2025.

Gelombang gugatan berlanjut pada 31 Desember 2025, ketika seorang mantan karyawan bank mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta dua pasal dalam KUHP terbaru yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dengan banyaknya permohonan yang masuk, Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan menghadapi serangkaian persidangan penting yang berpotensi memengaruhi arah penerapan KUHP baru dalam sistem hukum pidana nasional ke depan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...